
Junaidi.
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar 2024, PDI-Kutai Kartanegara yang secara intruksi DPP PDI-P merekomendasikan mengusung pasangan Edi Damansyah-Rendi Solihin, dalam waktu dekat akan lakukan deklarasi tim pemenangan, yang dinamai tim sembilan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Kukar, Junaidi, pada Selasa, 18 Juni 2024 lalu di Tenggarong.
Junaidi menjelaskan i Tim Sembilan, yang diketuai oleh Suria Irfani, Sekretaris BP-Pemilu DPC PDI Perjuangan Kukar. Tim ini bertugas melakukan konsolidasi dan akan segera melakukan deklarasi serta membentuk tim sukses sampai tingkat kelurahan/desa.
"Deklarasi ini akan dilakukan dalam waktu dekat. Tim Sembilan yang sudah mengikuti pembekalan mencakup berbagai bidang seperti politik, data, media sosial, saksi, manajerial, hukum, dan lain-lain. Semua anggota tim ini harus bersertifikasi," jelas Junaidi.
Junaidi juga menegaskan bahwa DPC PDI Perjuangan Kukar tetap mengusung pasangan Edi Damansyah-Rendi Solihin sesuai rekomendasi DPP PDIP beberapa waktu lalu. Pasangan ini dinilai berhasil membawa PDIP Kukar meraih kemenangan besar dalam Pileg 2024.
"Edi-Rendi berhasil membawa PDIP dari 7 kursi menjadi 16 kursi di DPRD Kukar, sebuah prestasi luar biasa yang mendapat apresiasi tinggi dari DPP PDI Perjuangan," ujar Junaidi.
Terkait isu yang menyebutkan Edi Damansyah tidak bisa lagi mencalonkan diri, Junaidi menyatakan bahwa hal tersebut masih multitafsir berdasarkan surat Kemendagri RI Dirjen Otda nomor 100.2.1.3/2024 tentang periodisasi masa jabatan kepala daerah per 14 Mei 2024.
"Berdasarkan penjelasan para pakar, pak Edi masih bisa mencalonkan kembali sebagai Bupati pada Pilkada 2024," tutupnya. (dri)