• Rabu, 26 Agustus 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Pelaksanaan uji E-Voting jabatan di Kanwil Kemenkum Kaltim. Rabu (26/08/2026). (Foto:Abi/KutaiRaya)

SAMARINDA, KutaiRaya.com: Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menjadi lokasi pelaksanaan Uji Coba E-Voting Jabatan yang digagas Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Inovasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem merit yang lebih terbuka, objektif, dan partisipatif melalui penerapan manajemen talenta.

Pelaksanaan di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi uji coba ketiga setelah sebelumnya digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur dan Sumatera Utara.

Kegiatan ini sekaligus menjadi pelaksanaan perdana E-Voting Jabatan di wilayah Kalimantan.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas yang mengikuti kegiatan melalui Zoom Meeting mengatakan, penerapan E-Voting memberikan kesempatan kepada seluruh pegawai untuk berpartisipasi dalam menentukan sosok pimpinan yang dinilai mampu membawa organisasi bekerja lebih optimal.

Menurutnya, mekanisme tersebut tetap berada dalam koridor sistem merit.

Sebab kandidat yang masuk dalam proses pemilihan sebelumnya telah melewati tahapan seleksi dan penilaian berdasarkan manajemen talenta Kementerian Hukum.

"Semua yang dihasilkan oleh Komite Talenta adalah kader-kader terbaik di Kementerian Hukum. Karena itu, siapapun yang nantinya terpilih merupakan pilihan terbaik untuk bersama-sama bekerja secara maksimal dan memiliki komitmen yang sama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Supratman.

Supratman juga meminta jajaran Kementerian Hukum tidak menjadikan E-Voting sebagai momentum yang dapat memicu perbedaan atau mengurangi kekompakan.

Sebaliknya, ia berharap mekanisme tersebut mampu mempererat hubungan antara pimpinan dan pegawai sekaligus membangun rasa memiliki terhadap organisasi.

"Pegawai harus merasa bahwa aspirasinya didengar dan memiliki tanggung jawab terhadap kemajuan organisasi," tambahnya.

Supratman menegaskan seluruh inovasi yang dilakukan Kementerian Hukum pada akhirnya harus memberikan dampak terhadap peningkatan pelayanan publik.

"Tugas utama kita sebagai Aparatur Sipil Negara adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat,"katanya.

Ia secara khusus meminta pimpinan Kanwil Kementerian Hukum Kaltim yang nantinya terpilih membangun kolaborasi kuat dengan seluruh jajaran, termasuk dengan Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), serta pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Kaltim maupun Kalimantan Utara.

"Kolaborasi ini penting untuk mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Hukum di daerah, sekaligus melahirkan inovasi pelayanan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Jadilah contoh terbaik," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus menyambut positif pelaksanaan uji coba tersebut.

Menurutnya, E-Voting menjadi langkah maju dalam membangun tata kelola organisasi yang lebih transparan dan memberikan ruang partisipasi kepada pegawai.

Ia menilai keterlibatan pegawai dalam proses pemilihan pimpinan dapat memperkuat rasa memiliki terhadap organisasi.

Pegawai tidak hanya menjalankan tugas, tetapi juga diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi dalam menentukan figur yang akan memimpin.

"Ketika pegawai diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, tentu akan tumbuh rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap organisasi," katanya.

Ikmal juga mengingatkan bahwa mekanisme E-Voting tidak boleh dimaknai sebagai kompetisi untuk menentukan siapa yang menang dan siapa yang kalah.

Sebab seluruh nama yang masuk dalam proses pemilihan telah melewati tahapan manajemen talenta.

Ia berharap setelah proses pemilihan selesai, seluruh jajaran tetap menjaga soliditas dan memberikan dukungan kepada pimpinan yang memperoleh kepercayaan.

Menurut Ikmal, kepemimpinan yang lahir melalui mekanisme tersebut harus mampu membawa organisasi bergerak secara kolektif.

Karena itu, hasil E-Voting diharapkan tidak berhenti pada proses pemilihan, tetapi dilanjutkan dengan kerja bersama.

"Kami ingin hasil dari proses ini tidak hanya menghasilkan seorang pemimpin, tetapi juga memperkuat kolaborasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil E-Voting oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sunu Teddy Maranto dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kaltim. (abi)



Pasang Iklan
Top