
Pemeriksaan oleh jajaran Polresta Samarinda didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Samarinda. Rabu (26/08/2026). Foto:Dok.HumasRutanKelasISamarinda)
SAMARINDA, KutaiRaya.com: Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Samarinda menerima pemeriksaan fisik senjata api (senpi) oleh jajaran Polresta Samarinda sebagai bagian dari proses administrasi perpanjangan buku kepemilikan senjata.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh sarana pengamanan yang berada di lingkungan Rutan tercatat secara tertib, memiliki dokumen kepemilikan yang sah, serta memenuhi ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan turut didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Samarinda, Bima Nugraha, bersama Kepala Subbagian Umum, Drajat Wirawan.
Keduanya memastikan proses pemeriksaan berlangsung tertib, sekaligus melakukan pengawasan terhadap administrasi sarana pengamanan Rutan.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas Polresta Samarinda melakukan pengecekan secara langsung terhadap kondisi fisik senjata api yang berada dalam pengelolaan Rutan.
Pemeriksaan juga mencakup pencocokan antara kondisi fisik senjata dengan data administrasi dan dokumen kepemilikan.
Ka.KPR Samarinda Bima Nugraha mengatakan, pemeriksaan fisik merupakan bagian penting dalam memastikan pengelolaan senjata dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab.
"Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tertib administrasi sarana pengamanan yang ada di Rutan Samarinda. Kami memastikan kondisi fisik senjata sesuai dengan data dan dokumen yang dimiliki," ujar Bima.
Menurutnya, pembaruan administrasi kepemilikan senjata tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan dokumen, tetapi juga menjadi bagian dari pengawasan terhadap sarana pengamanan yang digunakan dalam menunjang pelaksanaan tugas.
"Kami ingin memastikan seluruh administrasi tetap tertib, dokumen kepemilikan masih sesuai dan berlaku, serta kondisi senjata dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Bima menambahkan, pengecekan secara berkala diperlukan agar setiap sarana pengamanan yang berada di bawah pengelolaan Rutan dapat terdata dengan baik.
"Pengawasan seperti ini penting dilakukan secara berkala, dengan data yang sesuai dan administrasi yang tertib, pengelolaan sarana pengamanan dapat berjalan lebih optimal," ucapnya.
Ia juga mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Rutan Kelas I Samarinda dan Polresta Samarinda dalam proses pemeriksaan tersebut.
"Pemeriksaan bersama ini menjadi langkah untuk memastikan aspek administrasi dan keamanan sama-sama berjalan sesuai prosedur,"tutur Bima.
Sementara itu, Kepala Subbagian Umum Rutan Kelas I Samarinda, Drajat Wirawan menjelaskan bahwa kelengkapan administrasi menjadi salah satu aspek yang terus diperhatikan dalam pengelolaan sarana kedinasan.
"Administrasi harus berjalan beriringan dengan pengelolaan sarana di lapangan. Karena itu, setiap data dan dokumen kepemilikan perlu diperiksa serta diperbarui sesuai ketentuan," kata Drajat.
Ia menyebut, pemeriksaan fisik juga membantu memastikan adanya kesesuaian antara dokumen dengan barang yang tercatat dalam administrasi Rutan.
"Ini penting untuk menjaga akurasi administrasi dan memudahkan proses pengawasan," tambahnya.
Drajat berharap koordinasi dengan Polresta Samarinda dapat terus dilakukan, khususnya dalam mendukung pengelolaan sarana pengamanan yang profesional dan sesuai prosedur.
"Dengan administrasi yang tertib dan pengawasan yang baik, pelaksanaan tugas keamanan di Rutan dapat berjalan lebih optimal," tuturnya.
Rutan Kelas I Samarinda berkomitmen untuk terus melakukan pengelolaan sarana pengamanan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur.
Pemeriksaan fisik serta pemutakhiran administrasi secara berkala menjadi langkah penting dalam mendukung terciptanya lingkungan Rutan yang aman, tertib, dan kondusif. (abi)