• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Komisi IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi terkait bahas penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidikan dan kesehatan.

RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kukar Baharuddin didampingi anggota seperti Ahmad Zulfiansyah, dan Andi Faisal, serta dihadiri instansi terkait, berlangsung di ruang rapat Komisi IV, Selasa (06/06/2023).

"Tadi kita RDP terkait dengan tenaga PPPK pendidikan dan kesehatan. Khusus untuk tenaga pendidikan, dan tadi banyak yang dipersoalkan jangan sampai nanti penerimaan PPPK yang begitu besar ternyata yang menikmati orang dari luar," ujar Ketua Komisi IV DPRD Kukar Baharuddin.

Politikus PDIP ini mengatakan, khusus untuk tenaga pendidikan sudah disampaikan bahwa semua berdasarkan dapodik di masing-masing sekolah, jadi kalau untuk kontrolnya tenaga pendidikan dirinya rasa aman.

Sementara lanjut Baharuddin, untuk tenaga kesehatan memang ini sedikit ada pemahaman yang berbeda, karena sistem yang dibuka ini sesuai dengan petunjuk dari pusat semi tertutup, tapi bukan berarti kita menerima secara langsung, kita berupaya bagaimana menemukan formasi yang tepat, tentunya ini semua untuk kebaikan Kukar kedepannya

"Maka dalam waktu dekat ini, dan sudah disampaikan dari BKPSDM Kukar nanti akan coba di formasikan memanggil Dinas Pendidikan kemudian Dinas Kesehatan, dan kita coba panggil tenaga ahli dari Dirien masing-masing untuk membahas dan menyampaikan unek-unek dari pada daerah Kukar ini. Semua ini mau dikembalikan kepada haknya Kukar," tuturnya.

Ia menambahkan, jangan sampai penerimaan di tenaga kesehatan ini bukan mengatasi masalah, tapi malah menambah masalah karena kalau misalnya orang dari luar yang masuk, tentu tenaga-tenaga honor malah bertambah.

"Tentu kita mengakomodir semua kepentingan, yang jelas kita ingin kesempatan ini diberikan luas kepada warga Kukar," pungkasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top