
ASN Pemkot Balikpapan memasuki purnatugas terhitung mulai 1 Oktober 2026. (Foto: Sulastri/KutaiRaya.com)
BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menghadapi tantangan regenerasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Setiap tahun, sekitar 200 ASN memasuki masa purnatugas, sementara sejumlah jabatan struktural masih diisi melalui Pelaksana tugas (Plt) dan Pelaksana harian (Plh).
Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo mengatakan, kondisi tersebut perlu diantisipasi melalui penataan dan pengisian jabatan dengan mempertimbangkan kompetensi serta potensi ASN yang tersedia.
Hal itu disampaikannya saat kegiatan pemberian kenaikan pangkat pengabdian, sekaligus pelepasan purnatugas ASN yang terhitung mulai 1 Oktober 2026, di Auditorium Balai Kota Balikpapan, Kamis (17/9/2026).
Bagus mengatakan, sistem manajemen ASN saat ini mengedepankan prinsip meritokrasi dan pengembangan talenta. Karena itu, data mengenai ASN yang memasuki masa pensiun dapat menjadi salah satu bahan dalam melakukan pemetaan kebutuhan dan regenerasi pegawai.
“Di ASN ini ada meritokrasi dan talenta mestinya. Dengan data tersebut, beberapa ASN sudah memiliki kompetensi di dalam kegiatan atau posisi jabatan yang ke depan,” kata Bagus.
Menurutnya, pengisian jabatan definitif menjadi kewenangan Wali Kota Balikpapan. Sementara Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan melakukan komunikasi dan pemetaan untuk mendukung proses tersebut.
Ia berharap jabatan yang masih diisi Plt maupun Plh dapat segera diisi pejabat definitif, sehingga pelaksanaan tugas pemerintahan dapat berjalan lebih optimal.
“Mudah-mudahan secepatnya Plt dan Plh ini bisa segera diisi dengan jabatan definitif, sehingga mereka bisa langsung bekerja maksimal,” ujarnya.
Bagus juga menilai regenerasi ASN di lingkungan Pemkot Balikpapan perlu terus didorong. Menurutnya, pegawai yang ada saat ini harus dipersiapkan sebagai bagian dari kesinambungan kepemimpinan birokrasi.
“Saya yakin tongkat estafet dari ASN Balikpapan adalah yang terbaik yang ada di wilayah Kaltim,” katanya.
Sementara itu, banyaknya ASN yang memasuki masa pensiun juga berdampak pada sektor pendidikan. Bagus menyebut guru menjadi salah satu kelompok ASN yang cukup banyak memasuki masa purnatugas.
Terkait kemungkinan penambahan tenaga guru, ia mengatakan kebutuhan tersebut terlebih dahulu harus berdasarkan hasil pendataan dan pemetaan dari Dinas Pendidikan.
“Nanti akan dilihat dulu dari pendataan. Mungkin itu domainnya Kepala Dinas Pendidikan. Mereka dengan timnya akan memetakan mana-mana yang memang diperlukan,” jelasnya.
Jika hasil pemetaan menunjukkan kebutuhan tenaga guru sudah signifikan, menurut Bagus, pengusulan penambahan tenaga dapat dilakukan.
Ia menilai penambahan tenaga guru tetap dapat dipertimbangkan meskipun pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran, terutama apabila penambahan tersebut hanya untuk menggantikan tenaga yang berkurang akibat pensiun.
“Kalau berkurang terus nambah yang kurang, kan tetap gajinya tetap sama. Secara kuantitas kan sama,” ujarnya.
Berbeda dengan kebutuhan tenaga pada posisi struktural. Bagus menegaskan jabatan struktural yang kosong perlu segera diisi agar roda pemerintahan dapat berjalan efektif.
“Kalau struktural, nah itu mestinya harus diisi. Harus diisi,” tegasnya.
Bagus juga memastikan pembayaran gaji ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Balikpapan tetap aman meskipun pemerintah daerah menghadapi persoalan transfer ke daerah (TKD).
“Selama ini kami Balikpapan tidak ada masalah. Penggajian ASN dan PPPK aman, meskipun kita ada masalah di TKD,” katanya.
Mengenai rencana penerimaan CPNS baru, Bagus mengatakan Pemkot Balikpapan belum dapat memastikan pengajuan secara umum karena kebijakan pemerintah pusat masih menjadi acuan.
Namun, menurutnya, terdapat peluang pengusulan untuk kebutuhan tertentu, terutama tenaga guru dan kesehatan yang masih mengalami kekurangan.
“Belum bisa, karena itu masih dimoratorium oleh Kementerian PAN-RB. Tetapi untuk kasus-kasus tertentu sebenarnya kita dibolehkan mengusulkan, apakah itu tenaga guru atau tenaga kesehatan,” katanya.
Kepala BKPSDM Kota Balikpapan Purnomo membenarkan bahwa purnatugas ASN setiap tahun turut menyebabkan bertambahnya kebutuhan pengisian pegawai.
“Dengan adanya purnatugas ini, rata-rata kalau satu tahun ada sekitar 200-an orang. Itu belum bisa kita lakukan pengisian,” kata Purnomo.
Karena itu, Purnomo mengimbau seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memaksimalkan ASN yang tersedia untuk menjalankan pelayanan pemerintahan.
“Saya mengimbau kepada teman-teman kepala OPD untuk memaksimalkan tenaga yang ada untuk melaksanakan tugas kita sehari-hari sebagai ASN,” ujarnya.
Selain kekurangan pegawai akibat purnatugas, Purnomo menyebut masih terdapat sejumlah jabatan yang kosong. Pengisian jabatan tersebut belum dilakukan melalui seleksi terbuka, karena Pemkot Balikpapan masih menyiapkan penataan organisasi dan Struktur Organisasi serta Tata Kerja (SOTK) baru.
“Masih banyak yang kosong. Belum ada seleksi terbuka lagi. Jadi nanti sambil menunggu penataan organisasi, karena kita sedang menyiapkan untuk SOTK baru,” pungkasnya. (Las)