• Kamis, 17 September 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, Kamis (17/9/2026).(Foto: Achmad Nizar/KutaiRaya.com)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti sejumlah wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) membuat penggunaan masker meningkat.

Namun, kondisi ini juga menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait potensi kenaikan harga masker.

Kekhawatiran itu muncul karena masyarakat tidak ingin kembali mengalami lonjakan harga masker, seperti yang pernah terjadi pada masa pandemi Covid 19, ketika kebutuhan masker meningkat tajam.

Salah seorang warga Kukar, Kella berharap para penjual tidak memanfaatkan kondisi kabut asap untuk menaikkan harga masker secara tidak wajar.

"Ya saya tentu berharap jangan ada yang menaikkan harga masker. Karena kita di tengah kondisi saat ini, kabut asap yang begitu tebal. Saya khawatir di saat kami memerlukan masker, ada oknum-oknum yang menjual masker namun di-mark up harganya," katanya kepada KutaiRaya.com, Kamis (17/9/2026).

Menurutnya, kenaikan harga masker di tengah kondisi seperti saat ini akan menyulitkan masyarakat yang membutuhkan perlindungan saat beraktivitas di luar ruangan.

Sebelumnya ia telah membeli masker secara satuan di salah satu apotek dengan harga Rp 3 ribu per masker.

"Tadi saya ada beli masker. Saya lebih suka beli masker satuan, satuannya tadi saya di harga Rp 3.000," tuturnya.

Sementara itu, Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengimbau masyarakat menggunakan masker sebagai alat pelindung diri ketika beraktivitas di luar ruangan, terutama saat kondisi kabut asap masih tebal.

"Secara kasat mata kita melihat kabut asap begitu tebal dan pernapasan kita agak terasa memang. Ketika kita tidak menggunakan alat pelindung diri, agak terasa ada asap yang masuk," katanya.

Seiring meningkatnya kebutuhan masker, ia juga meminta para pihak yang memiliki dan menjual masker agar tetap menjualnya dengan harga yang wajar.

Pemerintah daerah akan mengambil tindakan apabila ditemukan adanya pihak yang sengaja menimbun masker atau menjualnya dengan harga di luar kewajaran.

"Oleh karenanya, karena meningkatnya kebutuhan akan alat perlindungan diri berupa masker ini, maka kami mengimbau kepada seluruh pihak yang memiliki atau menjual masker untuk menjaga agar masih menjual masker ini di harga yang wajar," tuturnya.

Ia menambahkan pemerintah daerah melalui dinas dan badan terkait tidak akan segan melakukan penindakan, apabila ditemukan praktik penimbunan maupun penjualan masker dengan harga yang tidak wajar.

"Kita berharap musibah ini bisa cepat berlalu dan kualitas udara kita bisa kembali normal lagi. Kalau memang kualitas udara kita ini tergolong berbahaya untuk kita melakukan aktivitas di luar, maka nanti kita akan menyesuaikan dengan kondisi yang ada," ucapnya. (*Zar)



Pasang Iklan
Top