
Konsultasi Publik I Penyusunan Revisi RDTR Kota Balikpapan WP Kecamatan Balikpapan Barat di Hotel Maxone, Kamis (17/9/2026).(Foto: Sulastri/KutaiRaya.com)
BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mendorong revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Kecamatan Balikpapan Barat tidak sekadar menjadi dokumen penataan ruang, tetapi mampu membuka peluang investasi sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di kawasan tersebut.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, mengatakan RDTR menjadi instrumen penting untuk memberikan kepastian arah pemanfaatan ruang, termasuk bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang membutuhkan informasi terkait peruntukan suatu kawasan.
“Paling tidak RDTR ini akan membuka tata ruang kita secara terbuka dan kita berharap investasi dari pihak swasta mungkin akan lebih cepat untuk mendapatkan perizinan yang berkaitan dengan tata ruang,” kata Bagus dalam Konsultasi Publik I Penyusunan Revisi RDTR Kota Balikpapan WP Kecamatan Balikpapan Barat di Hotel Maxone, Kamis (17/9/2026).
Menurutnya, penyusunan revisi RDTR juga menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman mengenai arah penataan ruang Balikpapan Barat sekaligus menjaring persoalan, potensi, tekanan, dan kebutuhan ruang yang dirasakan langsung masyarakat maupun pemangku kepentingan.
Pemkot, kata Bagus, ingin mendapatkan gambaran mengenai kondisi ruang yang diharapkan masyarakat serta menentukan prioritas penanganan untuk 20 tahun mendatang.
“Untuk itu saya mengajak seluruh peserta berpartisipasi aktif agar dokumen RDTR ini disusun benar-benar mencerminkan aspirasi,” ujarnya.
Bagus menilai Balikpapan Barat perlu mendapatkan perhatian dalam agenda pemerataan pembangunan. Sejumlah kawasan di wilayah tersebut masih membutuhkan penataan infrastruktur, termasuk koridor Jalan Letjen Suprapto.
Ia menyebut pelebaran jalan dan pembangunan trotoar menjadi salah satu opsi yang perlu dibahas dalam penataan kawasan tersebut. Penataan juga diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih baik bagi aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kita pengin Balikpapan itu di semua kecamatan merata pembangunannya, dan kita pengin juga ada hal yang positif yang bisa kita naikkan ekonomi yang ada di Balikpapan Barat,” katanya.
Bagus mengatakan penataan trotoar juga dapat dikombinasikan dengan ruang bagi pelaku UMKM, sehingga kawasan tidak hanya lebih tertib dan nyaman, tetapi juga memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat.
Ia mengakui rencana penataan sejumlah ruas jalan, termasuk kebutuhan pembebasan lahan di Jalan Letjen Suprapto, masih menghadapi tantangan. Karena itu, keterlibatan tokoh masyarakat, akademisi, anggota DPRD, hingga masyarakat dinilai penting untuk mencari solusi bersama.
“Ini bagian dari tugas dan tanggung jawab kita bersama, dan bukan pemerintah kota saja,” tegasnya.
Selain penataan Jalan Letjen Suprapto, Bagus juga membuka kemungkinan adanya opsi pengaturan lalu lintas di kawasan Jalan 21 Januari sebagai bagian dari penataan kawasan Balikpapan Barat.
Dalam penyusunan revisi RDTR, persoalan kawasan pesisir juga menjadi salah satu isu yang perlu mendapatkan perhatian.
Bagus menjelaskan kewenangan pengelolaan ruang laut terbagi berdasarkan batas kewenangan pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Kondisi tersebut membuat sejumlah rencana pemanfaatan kawasan pesisir perlu dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi maupun kementerian terkait.
“Permasalahan yang paling utama di daerah pesisir. Sampai sekarang kita juga belum melihat zonasi pesisir dan pulau-pulau kecil itu ditetapkan,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi bagian dari pembahasan karena terdapat sejumlah wacana pengembangan kawasan pesisir, termasuk kemungkinan pengalihan lalu lintas yang membutuhkan komunikasi dengan pemerintah pusat.
Bagus menegaskan penyusunan RDTR memiliki arti penting karena memberikan gambaran pemanfaatan ruang secara jauh lebih detail.
Dokumen RDTR menggunakan skala peta 1:5.000. Dengan tingkat kedetailan tersebut, peruntukan ruang hingga kawasan yang lebih kecil dapat terlihat secara lebih jelas dibandingkan dokumen tata ruang dengan skala yang lebih luas.
“Detail tata ruang ini petanya 1 banding 5.000. Jadi sampai gang-gangnya itu kelihatan. Mau dibikin apa itu terlihat,” jelasnya.
Ia berharap penyusunan RDTR Balikpapan Barat mampu menghasilkan kawasan yang nyaman, dinamis, selaras, berkelanjutan, sekaligus memiliki ketahanan terhadap bencana.
“Kami berharap RDTR Balikpapan Barat ke depan dapat mewujudkan kawasan yang nyaman, dinamis, selaras, berkelanjutan, dan berketahanan bencana,” katanya.
Bagus juga menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam proses penyusunan RDTR. Menurutnya, konsultasi publik harus menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan gagasan mengenai arah pembangunan wilayah.
Ia juga mendorong keterlibatan kalangan mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan. Bagus menyebut kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari proses demokrasi, namun idealnya disertai data dan gagasan yang dapat menjadi bahan perbaikan kebijakan.
“Unjuk rasa boleh, mengkritisi boleh, tapi minimal ada pemikiran. Jangan mengkritisi tidak berdata,” ujarnya.
Ia berharap akademisi, mahasiswa, tokoh masyarakat, dan anggota DPRD turut menyampaikan masukan selama proses penyusunan dokumen berlangsung.
Sebab, menurut Bagus, penataan ruang bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan partisipasi seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Penataan ruang yang baik adalah penataan ruang yang mampu menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Bagus menambahkan, arah penataan ruang tersebut sejalan dengan posisi strategis Balikpapan sebagai bagian dari kawasan perkotaan regional dan pintu gerbang menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).
Balikpapan juga memiliki sejumlah infrastruktur strategis, seperti Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan dan Pelabuhan Semayang, serta berada dalam kawasan strategis pengembangan ekonomi di Kalimantan Timur.
Karena itu, revisi RDTR Balikpapan Barat diharapkan tidak hanya menjawab kebutuhan penataan ruang saat ini, tetapi juga menjadi pijakan pembangunan kawasan untuk dua dekade ke depan. (Las)