• Rabu, 09 Oktober 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Kepala DPMD Kukar Arianto

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Pada tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) segera merealisasikan Program Rp 50 Juta per RT tingkat Kelurahan.

Untuk petunjuk teknis (Juknis) pengalokasian program tersebut di tingkat kelurahan ini masih menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati.

Kepala DPMD Kukar, Arianto mengatakan tahun 2023 ini fokus mengatur penganggaran programnya langsung ke kelurahan, agar sama seperti implementasinya di desa. Nantinya realisasi Program Rp 50 juta per RT langsung dilaksanakan di masing-masing kelurahan.

"Sebelumya anggaran Rp 50 juta per RT berada di Kecamatan. Tapi Bupati ingin anggaran itu langsung di Kelurahan, sehingga sama dengan RT yang ada di Desa," ungkap Arianto belum lama ini.

Dikatakan Arianto untuk tingkat desa ini sudah memasuki tahap finalisasi. Namun untuk realisasinya masih menunggu finalisasi juknis tingkat kelurahan, agar dapat dilakukan secara bersamaan.

"Kalau sudah keluar SK-nya nanti segera kita realisasikan. Sehingga bisa dimanfaatkan untuk keperluan RT," ujarnya.

Ia menyebut untuk realisasi tahun ini yang diarahkan kepada pengadaan smartphone android untuk masing-masing RT. Dimana pengadaan smartphone ini untuk pendataan Adminduk untuk bantu pendataan kemiskinan.

"Kami pastikan teknis realisasi dan pembelanjaan dana akan dilakukan sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing RT."Pungkasnya. (*dri/adv)

Pasang Iklan
Top