• Selasa, 30 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid saat menerima kunjungan Kajari Kukar)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Ketua DPRD Kabupaten Kukar Abdul Rasid menerima kunjungan kerja dan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kukar yang baru Tommy Kristanto, diruang rapat Ketua DPRD Kukar, Selasa (13/9/2022).

Dalam kunjungan tersebut Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, didampingi para Wakil Ketua DPRD, beberapa anggota DPRD Kukar dan Sekwan DPRD Kukar, sementara Kajari Kukar didampingi Kasi Pidsus Kejari Kukar Moh Iqbal Fatoni.

Abdul Rasid mengucapkan terima kasih kepada Kajari Kukar yang sudah bersilahturahmi dengan pimpinan DPRD Kukar. Kita berharap melalui silaturahmi seperti ini akan terbangun kebersamaan dalam rangka memikirkan bagaimana Kukar bisa lebih baik lagi.

"Tadi sudah berbincang dengan pak Kajari bagaimana kedepan ada kerja sama yang dibangun khususnya masalah perdata, kebetulan kita juga karena di DPRD ini kan membuat peraturan daerah nanti mungkin salah satunya kita minta pendampingan, " ungkap Rasid.

Disamping itu lanjut politisi Golkar tersebut, dalam kegiatan DPRD Kukar nanti kedepannya salah satunya kita minta dari Kajari sebagai narasumber dalam kegiatan DPRD Kukar.

"Harapan kita dalam menjalankan DPRD Kukar nanti mungkin memiliki kekuatan hukum yang memang sesuai dengan ketentuan yang ada agar tidak menyimpang pada aturan, " harapnya.

Sementara itu, Kajari Kukar Tommy Kristanto menambahkan, kegiatan ini kunjungan saya sebagai Kajari Kukar pasca dilantik 30 Agustus 2022 lalu, dan ini memang sudah menjadi agenda saya.

"Selayaknya warga baru tentunya harus berkunjung menemui para sesepuh dan senior Forkompida, kemudian yang lebih penting saya coba untuk membangun sebuah sinergi bersama DPRD, kira-kira apa yang bisa kita kerjakan bersama. Nanti mungkin kita akan coba menggagas membuat MOU dibidang perdata dengan DPRD, " terangnya.

Jadi lanjutnya, nanti dengan MOU itu mudah-mudahan kita dari kejaksaan juga bisa saling sharing memberikan semacam pendampingan apapun istilahnya terkait permasalahan hukum perdata. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top