
Sekretaris DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Lukman, Jumat (6/11/2026).(Foto: Achmad Nizar/KutaiRaya.com)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Lukman resmi menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) setelah dilantik oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri di Pendopo Bupati Kukar, Jumat (6/11/2026).
Pelantikan tersebut sekaligus mengakhiri masa tugasnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD yang dijalaninya.
Ia mengatakan, penugasan sebagai Plt berakhir pada tanggal 6 November 2026.
Dengan pelantikan tersebut, ia kini mengemban tugas dan tanggung jawab secara definitif sebagai Sekretaris DPRD Kukar.
"Hari ini menjadi momen berakhirnya masa jabatan saya sebagai Plt, karena pada tanggal 6 ini masa penugasan tersebut selesai," ujar Lukman setelah pelantikan.
Ia menjelaskan, selama menjabat sebagai Plt, kewenangannya masih terbatas dan pada dasarnya hanya menjalankan tugas-tugas rutin.
Kondisi ini membuat ruang geraknya belum maksimal, terutama dalam memfasilitasi berbagai kebutuhan anggota DPRD.
Menurutnya, keberadaan Sekretariat DPRD memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga legislatif.
Secara teknis, Sekretariat DPRD bertugas memberikan pelayanan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD agar kegiatan kedewanan dapat berjalan dengan baik.
Sementara dari sisi administrasi, Sekretariat DPRD bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah (Sekda).
Setelah resmi dilantik, ia menyampaikan terima kasih kepada Bupati Kukar atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Ia juga mengapresiasi dukungan seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kukar selama proses penugasan hingga pelantikan berlangsung.
Menurutnya, dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam proses hingga dirinya dipercaya mengemban jabatan Sekretaris DPRD Kukar.
"Alhamdulillah, hari ini saya telah dilantik dan diterima oleh Bupati Kukar," ucapnya.
Ke depannya, ia berharap dapat menjalankan amanah tersebut dengan baik serta meningkatkan pelayanan kepada seluruh anggota DPRD.
Ia menegaskan, pelaksanaan tugas Sekretariat DPRD akan tetap mengacu pada peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Dengan berakhirnya masa tugas sebagai Plt, Lukman kini memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan dukungan administrasi dan teknis bagi kegiatan DPRD Kukar berjalan optimal.
"Mudah-mudahan ke depan, dengan tugas dan tanggung jawab saya sebagai Sekretaris DPRD, saya dapat memberikan pelayanan kepada seluruh anggota DPRD sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku," ucapnya. (Adv/Zar)