• Jum'at, 06 November 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kutai Kartanegara



Sekretaris DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Lukman, Jumat (6/11/2026).(Foto: Achmad Nizar/KutaiRaya.com)‎

‎
‎TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Lukman resmi menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) setelah dilantik oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri di Pendopo Bupati Kukar, Jumat (6/11/2026).
‎
‎Pelantikan tersebut sekaligus mengakhiri masa tugasnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD yang dijalaninya.

‎Ia mengatakan, penugasan sebagai Plt berakhir pada tanggal 6 November 2026.
‎
‎Dengan pelantikan tersebut, ia kini mengemban tugas dan tanggung jawab secara definitif sebagai Sekretaris DPRD Kukar.
‎
‎"Hari ini menjadi momen berakhirnya masa jabatan saya sebagai Plt, karena pada tanggal 6 ini masa penugasan tersebut selesai," ujar Lukman setelah pelantikan.
‎
‎Ia menjelaskan, selama menjabat sebagai Plt, kewenangannya masih terbatas dan pada dasarnya hanya menjalankan tugas-tugas rutin.
‎
‎Kondisi ini membuat ruang geraknya belum maksimal, terutama dalam memfasilitasi berbagai kebutuhan anggota DPRD.
‎
‎Menurutnya, keberadaan Sekretariat DPRD memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga legislatif.
‎
‎Secara teknis, Sekretariat DPRD bertugas memberikan pelayanan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD agar kegiatan kedewanan dapat berjalan dengan baik.
‎
‎Sementara dari sisi administrasi, Sekretariat DPRD bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah (Sekda).
‎
‎Setelah resmi dilantik, ia menyampaikan terima kasih kepada Bupati Kukar atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
‎
‎Ia juga mengapresiasi dukungan seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kukar selama proses penugasan hingga pelantikan berlangsung.
‎
‎Menurutnya, dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam proses hingga dirinya dipercaya mengemban jabatan Sekretaris DPRD Kukar.
‎
‎"Alhamdulillah, hari ini saya telah dilantik dan diterima oleh Bupati Kukar," ucapnya.
‎
‎Ke depannya, ia berharap dapat menjalankan amanah tersebut dengan baik serta meningkatkan pelayanan kepada seluruh anggota DPRD.
‎
‎Ia menegaskan, pelaksanaan tugas Sekretariat DPRD akan tetap mengacu pada peraturan dan ketentuan yang berlaku.
‎
‎Dengan berakhirnya masa tugas sebagai Plt, Lukman kini memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan dukungan administrasi dan teknis bagi kegiatan DPRD Kukar berjalan optimal.
‎
‎"Mudah-mudahan ke depan, dengan tugas dan tanggung jawab saya sebagai Sekretaris DPRD, saya dapat memberikan pelayanan kepada seluruh anggota DPRD sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku," ucapnya. (Adv/Zar)



Pasang Iklan
Top