
Foto bersama FKUB Kota Samarinda. Rabu (04/11/2026).(Foto: Dok. FKUB Kota Samarinda)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com): Menjaga kerukunan di tengah keberagaman membutuhkan komunikasi yang terus terjalin.
Perbedaan keyakinan perlu dijembatani melalui dialog agar masyarakat dapat saling memahami, menghargai, dan menjaga keharmonisan di lingkungan masing-masing.
Upaya memperkuat komunikasi tersebut dilakukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Samarinda melalui pembentukan kepengurusan di seluruh 10 kecamatan.
Dalam kurun waktu satu bulan, seluruh wilayah berhasil membentuk kepengurusan, dengan Kecamatan Palaran menjadi yang terakhir menyelesaikan proses tersebut.
Sebelumnya, pembentukan FKUB Kecamatan Palaran berlangsung di Kantor Kecamatan Palaran, Selasa (03/11/2026) kemarin.
Capaian ini diharapkan memperluas ruang dialog antarumat beragama, tidak hanya di tingkat kota, tetapi juga menjangkau masyarakat di setiap kecamatan.
Ketua FKUB Samarinda, Syaparudin mengatakan, keberadaan kepengurusan di seluruh kecamatan menjadi langkah penting untuk memperkuat komunikasi lintas agama.
Melalui struktur tersebut, tokoh agama dan masyarakat memiliki ruang lebih dekat untuk bertemu, bertukar pandangan, serta membicarakan berbagai persoalan yang berkaitan dengan kerukunan.
"Ini capaian yang sangat membanggakan. Keberhasilan ini berkat kerja sama dan kolaborasi pengurus FKUB Samarinda, pihak kecamatan, tokoh agama, serta tokoh masyarakat," kata Syaparudin, Rabu (4/11/2026)
Menurutnya, keberagaman agama di Samarinda harus dirawat melalui komunikasi yang terbuka.
Dialog menjadi salah satu cara untuk membangun pemahaman bersama, sekaligus mencegah kesalahpahaman yang berpotensi memicu persoalan sosial.
“FKUB di tingkat kecamatan jangan hanya menjalankan fungsi organisasi. Pengurus harus aktif membangun komunikasi dengan seluruh kelompok keagamaan dan masyarakat agar dialog antarumat beragama terus terjaga,” ucapnya.
Melalui pertemuan dan dialog yang berkelanjutan, perbedaan pandangan dapat dibicarakan secara terbuka.
Sehingga persoalan yang muncul di tengah masyarakat memiliki ruang penyelesaian melalui musyawarah dan saling menghormati.
Syaparudin menegaskan, keberagaman seharusnya menjadi kekuatan untuk membangun kehidupan masyarakat yang damai dan inklusif.
"Keberagaman bukan penghalang, melainkan kekuatan untuk mewujudkan Samarinda yang maju, damai, dan inklusif. Sebab, pembangunan sejati bukan hanya tentang kemajuan kota, tetapi juga tentang kebahagiaan dan keharmonisan seluruh warganya," ujarnya.
Dengan terbentuknya kepengurusan di 10 kecamatan, FKUB Samarinda berharap komunikasi antarumat beragama semakin intensif dan tidak hanya berlangsung ketika muncul persoalan.
“Pengurus FKUB di tingkat kecamatan harus bisa menjadi penghubung antara tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah, dan warga. Dengan komunikasi yang baik, kita ingin membiasakan masyarakat untuk berdialog dan tetap bergotong royong, meskipun memiliki latar belakang keyakinan yang berbeda,” tuturnya.
Syaparudin berharap seluruh pengurus mampu menjaga komunikasi dan menciptakan ruang pertemuan yang melibatkan berbagai kelompok keagamaan.
“Dialog harus terus dibangun agar masyarakat terbiasa menyikapi perbedaan dengan saling menghargai. Kerukunan bukan sekadar slogan, tetapi harus tumbuh dalam kehidupan sehari-hari melalui interaksi dan hubungan sosial yang baik,” tuturnya. (Abi)