• Minggu, 01 November 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji.(Foto: Yudi/KutaiRaya.com)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berupaya meningkatkan kesejahteraan para veteran dan keluarga mereka melalui sejumlah program pemberdayaan ekonomi. Dukungan tersebut mencakup akses permodalan usaha hingga rencana pemanfaatan aset daerah untuk kegiatan ekonomi produktif.

Program ini diarahkan bagi 791 veteran yang tercatat di Kaltim, termasuk dengan memperhatikan kesejahteraan para janda veteran. Pemerintah daerah juga menekankan bahwa pemberian bantuan harus mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi penerima serta ketentuan perundang-undangan.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengatakan perhatian pemerintah terhadap veteran tidak semata-mata didasarkan pada usia maupun kondisi ekonomi. Menurutnya, setiap veteran memiliki latar belakang kehidupan yang berbeda sehingga bentuk dukungan perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan hak masing-masing.

"Tidak semua veteran berada dalam kondisi ekonomi sulit atau sudah berusia lanjut. Ada yang masih muda dan memiliki kemampuan ekonomi baik. Karena itu, perhatian pemerintah tetap diberikan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," ujar Seno, Sabtu (31/10/26).

Hal tersebut disampaikannya saat menerima audiensi Kepala Pusat Veteran Badan Cadangan Nasional Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kapusvet Bacadnas Kemhan RI), Brigjen TNI Asep Tardiana Wachgi, di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda.

Ia menjelaskan, upaya meningkatkan kesejahteraan veteran membutuhkan keterlibatan pemerintah kabupaten dan kota. Kerja sama tersebut diperlukan agar berbagai fasilitas dan hak yang menjadi kebutuhan veteran dapat terpenuhi secara optimal.

Sejumlah bentuk dukungan yang menjadi perhatian pemerintah meliputi keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), bantuan pembiayaan pendidikan, akses program sekolah gratis, hingga pemberian dukungan modal bagi veteran yang ingin mengembangkan usaha.

Selain bantuan langsung, Pemprov Kaltim juga mempertimbangkan pemanfaatan aset yang berkaitan dengan organisasi veteran sebagai sarana pengembangan ekonomi.

Salah satunya melalui rencana optimalisasi Gedung Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) yang berada di Jalan Harmonika, Samarinda.

Bangunan tersebut berpeluang dimanfaatkan untuk menjalankan kegiatan usaha produktif sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan bagi para veteran.

Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap upaya peningkatan kesejahteraan tidak hanya bergantung pada bantuan sosial, tetapi juga mampu mendorong kemandirian ekonomi para pejuang bangsa.

Sementara itu, Kapusvet Bacadnas Kemhan RI, Brigjen TNI Asep Tardiana Wachgi, mengungkapkan jumlah veteran yang tercatat secara nasional mencapai 319.855 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 791 veteran berada di Kalimantan Timur.

Menurutnya, pemenuhan hak veteran memerlukan koordinasi yang berkesinambungan antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam memastikan keakuratan data serta kesesuaian bantuan dengan status masing-masing veteran.

Sebagai bagian dari penguatan koordinasi, pihaknya merencanakan penyelenggaraan lokakarya mengenai keveteranan di Balikpapan.

Forum tersebut diharapkan menjadi sarana menyamakan pemahaman sekaligus memperkuat sinergi dalam pelaksanaan kebijakan yang berkaitan dengan kesejahteraan dan perlindungan hak veteran.

Asep menjelaskan, pemenuhan hak veteran mengacu pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia.

Aturan tersebut menjadi landasan dalam pemberian tanda kehormatan, tunjangan veteran, dana kehormatan, serta berbagai bentuk perlindungan sosial yang menjadi hak para veteran.

Selain itu, proses verifikasi dan validasi administrasi menjadi aspek penting agar status keveteranan dapat ditetapkan secara tepat.

Klasifikasi tersebut meliputi Veteran Pejuang Kemerdekaan yang terlibat dalam perjuangan periode 1945-1949, Veteran Pembela Kemerdekaan yang berkaitan dengan operasi Trikora, Dwikora, dan Seroja, serta Veteran Perdamaian yang menjalankan tugas dalam misi perdamaian internasional.

Dengan pendataan yang akurat, pemerintah diharapkan dapat memastikan pemberian hak dan fasilitas kepada veteran dilakukan secara tepat sasaran sesuai klasifikasi dan ketentuan yang berlaku.

Sinergi antara Pemprov Kaltim, pemerintah kabupaten/kota, dan Kementerian Pertahanan menjadi bagian penting dalam memperkuat penghormatan terhadap jasa para veteran sekaligus mendukung kesejahteraan mereka dan keluarganya. (*Yud)



Pasang Iklan
Top