• Minggu, 01 November 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Wakil Rektor UINSI Samarinda, Prof. Dr. Zamroni, M.Pd., menghadiri rapat Tim Teknis Uji Kelayakan Lingkungan Hidup untuk membahas rencana pengembangan Kampus II. Selasa (27/10/2026).(Foto:Abi/KutaiRaya.com)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com): Pengembangan Kampus II Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda memasuki tahapan penting dalam proses penilaian kelayakan lingkungan.

Perguruan tinggi tersebut mulai mematangkan perencanaan pembangunan dengan melibatkan tim teknis dan sejumlah ahli untuk memastikan pengembangan kawasan kampus memperhatikan aspek lingkungan hidup.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam Rapat Tim Teknis Uji Kelayakan Lingkungan Hidup (TUK) Kota Samarinda di Grand Verona Hotel, Selasa (27/10/2026).

Agenda utama rapat adalah pembahasan Kerangka Acuan (KA) rencana pengembangan pembangunan Kampus II UINSI Samarinda di Jalan H.A.M. Rifaddin, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan administrasi dokumen lingkungan hidup yang sebelumnya telah dilakukan terhadap rencana pembangunan tersebut.

Mewakili Rektor UINSI Samarinda, Wakil Rektor Bidang Administrasi, Umum, Perencanaan dan Keuangan, Prof. Dr. Zamroni, M.Pd. menyampaikan apresiasi kepada Ketua Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup Kota Samarinda, Basuni, S.Hut., M.Si., beserta jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan tim ahli yang terlibat dalam pembahasan.

Zamroni menjelaskan, rencana pengembangan Kampus II disiapkan untuk menjawab kebutuhan ruang akademik yang terus meningkat seiring bertambahnya jumlah mahasiswa dan program studi.

Pengembangan infrastruktur juga diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan tinggi keagamaan Islam di Kalimantan Timur.

“Seiring dengan semakin meningkatnya jumlah mahasiswa, bertambahnya program studi, serta tuntutan peningkatan mutu layanan pendidikan, UINSI Samarinda merencanakan pengembangan pembangunan Kampus II,” ucap Zamroni.

Menurutnya, pembangunan tersebut tidak semata-mata ditujukan untuk menambah fasilitas fisik, tetapi juga menyediakan lingkungan akademik yang mendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.

“Rencana pengembangan ini kami arahkan untuk memenuhi kebutuhan ruang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sekaligus menghadirkan lingkungan belajar yang layak, aman, dan nyaman bagi mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan,” tuturnya.

Kebutuhan terhadap fasilitas pendidikan yang memadai menjadi salah satu pertimbangan dalam perencanaan tersebut.

Namun, pengembangan kawasan kampus tetap perlu memperhatikan kondisi lingkungan di sekitar lokasi pembangunan.

UINSI Samarinda menyadari bahwa pembangunan infrastruktur dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup.

Karena itu, penyusunan dokumen lingkungan ditempatkan sebagai bagian penting dari tahapan perencanaan, bukan sekadar pemenuhan persyaratan administratif.

Zamroni menegaskan, proses penyusunan dokumen lingkungan dilakukan untuk membuka ruang evaluasi terhadap rencana pembangunan, sekaligus memperoleh masukan dari para ahli sesuai bidang keilmuannya.

“Kami menyadari bahwa setiap kegiatan pembangunan memiliki konsekuensi terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Oleh karena itu, penyusunan Kerangka Acuan dan dokumen AMDAL kami tempuh secara sadar dan terbuka sebagai bagian integral dari tahap perencanaan,” katanya.

Pembahasan dalam rapat teknis ini melibatkan sejumlah pakar yang memiliki kompetensi berbeda, mulai dari keanekaragaman hayati, sosial, mutu udara, hidrologi, kerawanan bencana, mutu air hingga pemanfaatan lahan.

Tim ahli yang hadir terdiri atas Prof. Dr. Marlon I. Alipassa sebagai ahli keanekaragaman hayati, Prof. Dr. Ndan Imang sebagai ahli sosial, Ir. Edhi Sarwono, S.T., M.Eng. sebagai ahli mutu udara, serta Ir. Eko Wahyudi, M.Tech. sebagai ahli hidrologi.

Selain itu, terdapat Ir. Hamzah Umar, S.T., M.T. yang menangani aspek kerawanan bencana, Ir. M. Busyairi, S.T., M.Sc., IPM., ASEAN Eng., APEC Eng. sebagai ahli mutu air, serta Dr. Ir. Ibrahim, M.P. sebagai ahli pemanfaatan lahan.

Rapat juga dihadiri perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda, Rifiqi Hely, S.Hut., dan Tri Ayu Wulandari, S.T.

Keterlibatan para ahli diharapkan dapat membantu mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu diperhatikan, sebelum pembangunan Kampus II dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Masukan teknis dari forum tersebut menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan dokumen lingkungan yang disusun universitas.

Zamroni berharap pembahasan bersama tim teknis dapat menghasilkan catatan dan rekomendasi yang relevan bagi perencanaan pembangunan.

“Kami mengharapkan masukan, saran, dan tanggapan konstruktif dari para ahli agar dokumen lingkungan yang kami susun semakin tajam dan komprehensif,” ujarnya.

Seluruh masukan dalam rapat akan dicatat dan ditindaklanjuti sebagai bahan penyusunan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) serta Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL-RPL).

Melalui tahapan tersebut, UINSI Samarinda berupaya memastikan rencana pengembangan kampus tidak hanya menjawab kebutuhan ruang pendidikan, tetapi juga memperhatikan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Harapan kami, proses pembangunan fisik Kampus II nantinya dapat berjalan selaras dengan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, sehingga kelestarian alam di Kota Samarinda tetap menjadi perhatian,” ucapnya. (Abi)



Pasang Iklan
Top