• Minggu, 01 November 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kutai Kartanegara



Kepala Bappeda Kukar, Syarifah Vanesa Vilna Savitry Isnawati Syafril, Selasa (27/10/2026).(Foto: Achmad Nizar/KutaiRaya.com)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memastikan pembangunan 2027 tetap diarahkan secara merata dengan melibatkan seluruh 20 kecamatan.

Pemkab Kukar menerapkan pendekatan berbasis kewilayahan melalui 3 zonasi pembangunan yang disusun dalam dokumen perencanaan daerah.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, Syarifah Vanesa Vilna Savitry Isnawati Syafril mengatakan, tidak ada kecamatan yang secara khusus dikesampingkan dalam arah pembangunan daerah.

Seluruh kecamatan menjadi bagian dari perencanaan sesuai karakteristik dan potensi wilayah masing-masing.

Menurutnya, pembagian wilayah tersebut telah tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kukar.

"Semua menjadi prioritas. Pembangunan kita ini sudah ada zonasi kewilayahan, ada zonasi timur, selatan, kemudian utara," ujar Syarifah kepada KutaiRaya.com, Selasa (27/10/2026).

Ia menjelaskan, pendekatan zonasi dilakukan agar pembangunan dapat disesuaikan dengan karakter serta potensi yang dimiliki setiap wilayah.

Pembangunan tidak harus menggunakan pola yang sama untuk seluruh kecamatan, tetapi diarahkan berdasarkan kebutuhan dan keunggulan masing-masing kawasan.

Untuk zonasi utara, pembangunan diarahkan pada sektor pariwisata dan pertanian.

Sementara zonasi selatan berkaitan dengan pengembangan kawasan perkotaan, sedangkan zonasi timur diarahkan pada sektor industri.

Menurutnya, pembagian ini tidak berarti setiap kecamatan hanya memiliki satu sektor pembangunan.

Seluruh 20 kecamatan tetap terintegrasi dalam arah pembangunan wilayah dan memiliki peran masing-masing sesuai potensi serta kebutuhan pembangunan.

Pendekatan tersebut menjadi bagian dari strategi Pemkab Kukar dalam mewujudkan pembangunan yang lebih terarah, sekaligus mengurangi kesenjangan antarwilayah.

"Seluruh kecamatan itu dibagi dengan zonasi wilayah yang menjadi prioritas terkait dengan sektor pembangunannya," tuturnya.

Pemkab Kukar berharap arah pembangunan tersebut dapat dilaksanakan secara konsisten sesuai dokumen perencanaan yang telah disusun.

RPJMD menjadi salah satu dokumen strategis yang menjadi pedoman kepala daerah dalam menjalankan pembangunan selama 5 tahun.

Ia mengemukakan, pelaksanaan RPJMD juga menjadi bagian dari tahapan awal untuk mencapai target pembangunan jangka panjang Kukar hingga 20 tahun ke depan.

Dalam RPJPD, pembangunan daerah dibagi ke dalam 4 tahapan, masing-masing berlangsung selama 5 tahun.

Periode pertama menjadi momentum bagi pemerintahan Bupati Aulia Rahman Basri untuk meletakkan fondasi pembangunan yang kuat.

"Kita meletakkan fondasi yang kuat terkait dengan pembangunan zonasi wilayah untuk pencapaian target-target di RPJMD dan RPJPD," katanya.

Menurutnya, pembangunan tidak dapat dilakukan secara instan karena diperlukan perencanaan yang berkelanjutan agar program pemerintah pada setiap periode dapat saling terhubung dan mendukung sasaran pembangunan jangka panjang.

Karena itu, Bappeda Kukar terus berupaya memastikan perencanaan pembangunan tahunan tetap sejalan dengan arah RPJMD dan RPJPD.

Setiap program diharapkan memiliki keterkaitan dengan target pembangunan daerah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan pendekatan 3 zonasi tersebut, Pemkab Kukar ingin memastikan seluruh wilayah memiliki arah pembangunan yang jelas.

Pengembangan potensi pertanian dan pariwisata di utara, kawasan perkotaan di selatan, serta industri di timur diharapkan dapat menjadi bagian dari kekuatan ekonomi Kukar secara keseluruhan. (Adv/Zar)



Pasang Iklan
Top