
Rekaman cctv beberapa orang yang diduga melakukan pencurian kabel bawah tanah. Senin (26/10/2026).(Foto:Dok.Humas Polresta Samarinda)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com): Polresta Samarinda mengamankan 37 orang diduga melakukan pencurian kabel bawah tanah di sejumlah ruas jalan.
Polisi kini mendalami aktivitas penggalian yang ditemukan di beberapa titik untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana.
Kasus ini menjadi sorotan setelah aktivitas penggalian badan jalan yang mencurigakan ditemukan di sejumlah lokasi.
Penahanan tersebut didasari atas laporan warga.
Selain dugaan pencurian kabel, bekas galian yang ditinggalkan juga menimbulkan kekhawatiran karena berpotensi merusak infrastruktur dan membahayakan pengguna jalan.
Perwira Samapta II Polresta Samarinda, Inspektur Dua Polisi Fardhan membenarkan pengamanan puluhan orang tersebut.
Ia menyampaikan laporan masyarakat, di antaranya berkaitan dengan aktivitas di Jalan AM Sangaji dan Jalan Hasan Basri.
“Benar, kami telah mengamankan 37 orang terkait laporan masyarakat mengenai dugaan pencurian kabel di sejumlah titik di Samarinda,” ujar Fardhan, Senin (26/10/2026).
Menurutnya, seluruh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda.
Polisi berupaya menggali keterangan untuk mengetahui latar belakang aktivitas penggalian, serta kemungkinan keterlibatan masing-masing orang.
“Laporan yang kami terima di antaranya berkaitan dengan aktivitas di Jalan AM Sangaji dan Jalan Hasan Basri. Saat ini, semuanya masih kami dalami,” katanya.
Fardhan menegaskan, pemeriksaan masih berlangsung sehingga belum ada kesimpulan mengenai peran masing-masing orang dalam perkara tersebut.
“Ke-37 orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Samarinda untuk mengetahui keterkaitan mereka dengan dugaan kasus ini,” katanya.
Ia menambahkan, penyidik masih mengumpulkan keterangan dan mendalami fakta-fakta yang ditemukan di lapangan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
“Kami belum bisa menyimpulkan peran masing-masing orang. Penyidik masih mengumpulkan keterangan,” ucap Fardhan. (Abi)