• Jum'at, 23 Oktober 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Walikota Samarinda, Andi Harun. Jumat (23/10/2026). (Foto: Abi/KutaiRaya.com)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com): Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengingatkan masyarakat agar mewaspadai aktivitas penggalian badan jalan yang mencurigakan dan diduga berkaitan dengan pencurian kabel.

Perhatian ini menyusul adanya laporan penggalian di Jalan Cipto Mangunkusumo yang mencapai lebih dari 60 titik.

Aktivitas itu menjadi perhatian pemerintah kota karena dilakukan oleh sejumlah pekerja yang mengaku sebagai petugas perusahaan telekomunikasi.

Namun, berdasarkan hasil konfirmasi Pemerintah Kota Samarinda, belum ditemukan informasi mengenai kegiatan penggalian tersebut dari Telkomsel maupun instansi terkait.

Kondisi ini mendorong pemerintah kota meminta masyarakat lebih berhati-hati ketika menemukan pekerjaan di badan jalan yang tidak diketahui tujuan maupun pihak penanggung jawabnya.

Andi menegaskan, dugaan pencurian kabel tersebut belum dapat dipastikan dan perlu ditelusuri oleh aparat berwenang.

Masyarakat diminta tidak langsung mengambil kesimpulan, tetapi segera melaporkan aktivitas yang dinilai tidak wajar.

“Penggalian di Jalan Cipto Mangunkusumo ini ada lebih dari 60 titik. Pertanyaannya, siapa yang melakukan penggalian ini, apa tujuannya, dan apakah sudah memiliki izin? Ini yang perlu kita telusuri agar semuanya jelas,” ujar Andi.

Informasi awal menerangkan, para pekerja mengaku berasal dari perusahaan telekomunikasi harus menjadi salah satu hal yang perlu diklarifikasi.

Terlebih, pemerintah kota menyatakan belum memperoleh informasi kegiatan dari Telkomsel maupun instansi terkait berdasarkan konfirmasi yang telah dilakukan.

Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan apakah penggalian tersebut merupakan bagian dari pekerjaan jaringan yang sah atau justru aktivitas lain yang melanggar ketentuan.

“Setiap pekerjaan yang menggunakan atau berdampak pada fasilitas umum harus jelas koordinasinya. Siapa yang mengerjakan, apa tujuannya, dan siapa yang bertanggung jawab harus bisa dipastikan, jangan sampai masyarakat dirugikan,” kata Walikota Samarinda.

Selain persoalan legalitas, kondisi jalan setelah penggalian juga menjadi perhatian.

Lubang yang telah ditutup menggunakan aspal dingin dilaporkan menyebabkan permukaan badan jalan mengalami penurunan.

“Kalau permukaan jalan setelah penggalian mengalami penurunan, tentu ini perlu menjadi perhatian. Jangan sampai kondisi tersebut membahayakan pengendara, apalagi jika lokasinya berada di jalur yang ramai dilalui masyarakat,” katanya.

Perbaikan pascapenggalian perlu dilakukan dengan memperhatikan kualitas penutupan serta kondisi badan jalan.

Sehingga pekerjaan yang dilakukan di fasilitas umum tidak meninggalkan kerusakan yang dapat merugikan masyarakat.

Pemerintah kota juga perlu memastikan pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut, termasuk apabila ditemukan kerusakan yang harus dipulihkan.

Andi mengimbau masyarakat, khususnya para ketua RT, agar tidak mengabaikan aktivitas penggalian yang tidak jelas asal-usulnya.

Pelaporan sejak awal dapat membantu pemerintah dan aparat melakukan pemeriksaan sebelum kerusakan fasilitas umum meluas.

“Kalau masyarakat melihat ada aktivitas penggalian yang mencurigakan, coba perhatikan siapa yang mengerjakan dan untuk keperluan apa. Jangan ragu melapor kepada aparat atau RT setempat, supaya bisa segera diperiksa dan ditindaklanjuti,” tuturnya.

Meskipun demikian, dugaan pencurian kabel tetap harus dibuktikan melalui proses penyelidikan.

Identitas pekerja, izin pekerjaan, serta tujuan penggalian perlu diperiksa agar penanganan dilakukan berdasarkan fakta.

“Badan jalan itu fasilitas umum, bukan untuk digali sembarangan. Siapapun yang melakukan penggalian harus jelas izinnya dan bertanggung jawab atas dampaknya. Jangan sampai merusak infrastruktur dan membahayakan masyarakat. Kalau tidak sesuai ketentuan, harus ditindak tegas,” ucapnya. (Abi)



Pasang Iklan
Top