
Potret kabut asap menutupi pandangan ke Islamic Center di Kota Samarinda. Rabu (21/10/2026).(Foto: Abi/KutaiRaya.com)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com): Lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) menjadi salah satu dampak yang mengkhawatirkan di tengah kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan panjang di Samarinda.
Sepanjang September 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda mencatat 12.819 kasus ISPA, ketika kualitas udara memburuk hingga masuk kategori berbahaya.
Berdasarkan data Stasiun Pemantauan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kaltim, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Samarinda mencapai 317.
Partikel halus PM2.5 menjadi parameter kritis yang mendorong tingginya tingkat pencemaran.
Kepala Dinkes Samarinda, Ismed Kusasih mengingatkan masyarakat agar membatasi paparan udara luar selama kondisi tersebut belum membaik.
“Sehingga masyarakat diimbau menghindari semua aktivitas di luar ruangan,” kata Ismed, Rabu (21/10/2026)
Peningkatan gangguan pernapasan di Samarinda terlihat dari tren kasus ISPA selama 3 bulan berturut-turut.
Pada Juli 2026, ada tercatat 8.610 kasus, kemudian meningkat menjadi 10.681 kasus pada Agustus, sebelum mencapai 12.819 kasus pada September.
Memasuki Oktober, jumlah kasus masih tergolong tinggi.
Dalam periode 1–19 Oktober 2026, Dinkes Samarinda telah mencatat 8.193 kasus ISPA.
Samarinda Utara menjadi wilayah dengan kasus tertinggi selama periode tersebut, yakni 1.528 kasus, disusul Sungai Kunjang dengan 1.236 kasus dan Samarinda Ulu sebanyak 1.083 kasus.
Sementara itu, Samarinda Kota mencatat angka terendah dengan 195 kasus.
Ismed menyebutkan, kondisi lingkungan yang memburuk turut menjadi perhatian karena berkaitan dengan kesehatan masyarakat.
Dinkes mengimbau masyarakat, terutama kelompok sensitif, untuk tetap berada di dalam ruangan dan mengurangi kegiatan di luar rumah selama kualitas udara masih berada pada kategori berbahaya.
Ancaman terhadap kualitas udara berlangsung bersamaan dengan kebakaran hutan dan lahan yang masih terjadi di sejumlah wilayah Samarinda.
Hingga 19 Oktober 2026, ada 297 kejadian karhutla dengan total luas lahan terdampak mencapai 723,75 hektare.
Dalam 14 hari terakhir, ada tambahan 48 kejadian dengan luas kebakaran mencapai 96,77 hektare.
Kondisi ini memperpanjang tekanan terhadap lingkungan di tengah minimnya hujan.
Sebelumnya, kualitas udara Samarinda juga sempat berada pada kategori tidak sehat selama 12–17 Oktober 2026.
Besarnya luas lahan terdampak dan berulangnya kejadian kebakaran menjadi tantangan dalam penanganan bencana, terutama ketika masa Status Darurat Kekeringan diperpanjang hingga November.
Di tengah ancaman karhutla dan pencemaran udara, Pemerintah Kota Samarinda kembali memperpanjang status tanggap darurat kekeringan untuk keempat kalinya.
Melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Samarinda Nomor 300.2.3/322/HK-KS/X/2026, status tanggap darurat ditetapkan selama 28 hari, mulai 20 Oktober hingga 16 November 2026.
Dalam pertimbangannya, Pemkot Samarinda mencatat fenomena El Nino sangat kuat dengan indeks mencapai +3,08, meningkat dari sebelumnya +2,70.
Fenomena tersebut diprediksi bertahan hingga awal 2027, sedangkan musim hujan diperkirakan baru mulai memasuki wilayah tersebut pada dasarian kedua November 2026.
Selain itu, Samarinda mengalami hari tanpa hujan kategori ekstrem selama lebih dari 60 hari.
Perpanjangan status darurat ini menunjukkan bahwa ancaman kekeringan belum berakhir.
Sementara itu, karhutla yang masih berkembang berpotensi memperburuk kondisi lingkungan dan menambah risiko kesehatan bagi masyarakat.
“Imbauannya masyarakat sementara menghindari dulu kegiatan di luar ruangan selama kualitas udara berada pada tingkat berbahaya,” ucapnya. (Abi)