
Asisten III Setda Kukar, Dafip Haryanto usai RDP di DPRD Kukar, Rabu (21/10/2026).(Foto: Achmad Nizar/KutaiRaya.com)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus mempercepat penataan dan pengelolaan aset daerah agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat, termasuk mendukung sektor pendidikan serta pembangunan fasilitas pangan di daerah.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kukar bersama pemerintah daerah dan pihak terkait mengenai optimalisasi aset daerah untuk penyelenggaraan pendidikan oleh Yayasan Pendidikan Latimojong Kukar serta rencana pemanfaatan aset daerah untuk pembangunan Gudang Bulog Pusat, Rabu (21/10/2026) di DPRD Kukar.
Asisten III Setda Kukar, Dafip Haryanto mengatakan, pemerintah daerah terus melengkapi berbagai kebutuhan administrasi agar proses pemanfaatan aset dapat segera dituntaskan.
Dua agenda tersebut dinilai penting karena berkaitan dengan kepentingan pendidikan dan penguatan ketahanan pangan.
"Untuk pembangunan gedung Bulog prosesnya sudah hampir 80 persen. Tinggal kelengkapan administrasi yang diminta DPRD yang akan dipenuhi teman-teman dari BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) dan Dinas Perindag (Perindustrian dan Perdagangan)," ujarnya.
Ia menjelaskan, aset yang direncanakan untuk pembangunan Gudang Bulog berada di kawasan Bukit Biru.
Dari sisi tata ruang, lokasi tersebut telah sesuai dengan peruntukannya.
Sertifikat lahan juga tercatat atas nama Pemerintah Kabupaten Kukar.
Pemkab Kukar kini fokus menyelesaikan tahapan teknis dan administrasi yang diperlukan sebelum proses persetujuan hibah kepada pemerintah pusat melalui Bulog dilakukan.
Pemerintah daerah menargetkan proses administrasi dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat.
Hal ini sejalan dengan rencana pembangunan Gudang Bulog yang dijadwalkan mulai dilaksanakan pada 2027.
"Harapan kita bisa clear dalam 2 bulan ini. Bulog sudah menyampaikan akan dibangun pada 2027, sehingga secara administrasi asetnya harus clear dan clean sebelum dihibahkan kepada pemerintah pusat melalui Bulog," ujarnya.
Selain mendukung pembangunan fasilitas pangan, Pemkab Kukar juga memberikan perhatian terhadap permohonan Yayasan Pendidikan Latimojong terkait aset yang digunakan untuk mendukung kegiatan pendidikan SMK Geologi.
Menurutnya, pemerintah daerah pada prinsipnya mendukung pengembangan pendidikan di Kukar.
Namun, pemanfaatan aset daerah tetap harus melalui mekanisme administrasi dan ketentuan yang berlaku.
Karena itu, yayasan diminta kembali melengkapi permohonan, termasuk memperjelas luasan lahan yang benar-benar dibutuhkan untuk kegiatan pendidikan.
Pemkab Kukar juga akan membantu proses pengukuran agar kebutuhan lahan dapat diketahui secara lebih jelas.
"Yang penting permohonannya segera dilengkapi. Setelah itu secara teknis akan kami tindak lanjuti dan proses sesuai ketentuan," katanya.
Ia menambahkan, kawasan tersebut memiliki sejumlah fasilitas yang berada dalam satu kawasan, mulai dari gedung KNPI, bekas kantor Kelurahan Panji, Lapangan Pemuda, Taman Ulin, SLB hingga fasilitas pendidikan lainnya.
Maka itu, penataan aset perlu dilakukan secara cermat agar pemanfaatannya tetap sesuai peruntukan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani menyatakan pihaknya mendukung rencana hibah aset untuk pembangunan Gudang Bulog, dengan catatan pemerintah daerah melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan.
Pemkab Kukar berharap seluruh proses dapat berjalan lancar dan transparan.
Penataan aset ini diharapkan mampu menghasilkan manfaat nyata, baik untuk penguatan pendidikan maupun pembangunan infrastruktur pangan di Kukar. (Adv/Zar)