
Lokasi kejadian yang berada di Jalur Poros Tenggarong-Samarinda, Km 10,Desa Bukit Raya, Selasa (20/10/2026), (foto:Achmad Nizar/KutaiRaya.com)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), yang mengaku kesal dengan aksi balap liar yang kerap terjadi tiap akhir pekan, nekat menghadang para pelaku di Jalan Poros Tenggarong-Samarinda Km 10.
Aksi tersebut dilakukan warga dengan menggunakan ranting atau kayu berukuran cukup besar yang dilemparkan di badan jalan.
Kejadian itu kemudian viral di media sosial dan mendapat perhatian karena warga mengaku khawatir aksi balap liar tersebut bisa menimbulkan korban.
Erni, seorang warga yang melihat kejadian tersebut dan tinggal di lokasi kejadian mengatakan, aksi penghadangan merupakan bentuk kekesalan atau geram warga terhadap balap liar yang dinilai sudah meresahkan pengguna jalan.
Menurutnya, balap liar yang melewati km 10 bukan kejadian baru.
Aktivitas tersebut sering berlangsung pada Sabtu dan Minggu, terutama menjelang malam.
"Memang aksi warga yang kesal dengan kejadian balap liar. Warga melakukan penghadangan karena sudah ada korban," ujar Erni kepada KutaiRaya.com saat ditemui, Selasa (20/10/2026).
Ia menyebutkan, ada salah satu korban, yakni warga sekitar KM 10 berinisial IY.
Dengan adanya korban tersebut, membuat masyarakat sekitar semakin waswas, terutama ketika harus melintas di kawasan tersebut pada akhir pekan.
Ia mengemukakan, sebelumnya juga sudah ada sejumlah korban akibat balap liar, meskipun lokasi kejadiannya berada di kawasan lain di sepanjang jalur tersebut.
"Korban itu sebenarnya banyak, tapi bukan di Km 10 saja. Makanya kami sebagai warga sekitar juga waswas kalau kita jalan ini setiap Sabtu dan Minggu. Takutnya kita yang menjadi korban," katanya.
Menurutnya, aktivitas balap liar biasanya melibatkan anak-anak muda yang datang dari arah Samarinda maupun Tenggarong.
Mereka berkumpul terlebih dahulu sebelum melakukan aksi balapan di jalan poros tersebut.
Ia juga mengaku jarang melihat patroli di sekitar Km 10, khususnya pada waktu-waktu yang sering digunakan untuk balap liar.
Sementara itu, Camat Tenggarong Seberang, Sukono mengaku baru mengetahui adanya aksi penghadangan tersebut.
Ia mengemukakan, sampai saat ini belum menerima laporan resmi dari kepala desa, kepala dusun maupun masyarakat terkait kejadian tersebut.
Namun, ia membenarkan, aktivitas balap liar memang kerap terjadi di jalur tersebut, terutama pada Minggu sore hingga malam menjelang Senin.
Bahkan ia mengaku beberapa kali mengalami langsung situasi tersebut ketika melewati di kawasan itu.
Pengendara terpaksa lebih berhati-hati karena khawatir tertabrak kendaraan yang digunakan untuk balapan.
"Memang setiap malam Senin itu sering ada balapan liar. Kami kalau lewat juga sampai minggir-minggir karena takut ditabrak," ujarnya.
Menurutnya, kondisi ini kemungkinan membuat warga kehilangan kesabaran hingga memilih melakukan penghadangan.
Meskipun demikian, ia mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri yang justru berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
Ia meminta warga yang mengetahui adanya balap liar segera melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian agar dapat dilakukan pengawasan dan penindakan.
"Kami mengimbau anak-anak muda jangan melakukan balap liar di jalan umum. Kalau mau balapan, lakukan di tempat yang memang sudah disiapkan," katanya.
Ia menilai aksi balap liar tidak hanya membahayakan pelakunya, tetapi juga pengguna jalan yang tidak mengetahui adanya aktivitas tersebut.
Ia juga meminta masyarakat tidak melakukan penghadangan menggunakan balok atau benda lainnya.
Menurutnya, langkah tersebut justru dapat menimbulkan risiko baru bagi pengendara.
"Kalau masyarakat mengetahui masalah ini, sebaiknya lapor kepada petugas. Jangan mengambil keputusan sendiri dengan membawa balok dan sebagainya. Itu justru bisa membahayakan," ujarnya.
Ke depannya, Kecamatan Tenggarong Seberang akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyikapi persoalan balap liar di kawasan tersebut.
Upaya pengawasan dan pencegahan diharapkan dapat dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Ia berharap seluruh pihak ikut menjaga keamanan jalan poros Tenggarong-Samarinda, sehingga masyarakat dapat melintas dengan aman tanpa terganggu aksi balap liar.
"Yang jelas jangan sampai terulang lagi. Kami akan koordinasikan dengan pihak terkait agar persoalan ini bisa ditangani," katanya.
Sementara itu, Kasat lantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli mengatakan, pihaknya baru mendapatkan informasi tersebut dari beredarnya video viral yang menunjukkan aksi balap liar, namun dengan informasi tersebut pihaknya tak hanya tinggal diam dan melakukan penindakan terhadap pelaku balap liar.
"Untuk masyarakat yang melintas di Jalur Tenggarong-Samarinda harus lebih taat peraturan dan jangan kebut-kebutan, karena itu bisa membahayakan pengendara yang lain dan juga diri sendiri," tuturnya. (*Zar)