• Selasa, 20 Oktober 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Gubernur Kaltim, Rudy Masud dan Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji saat menerima TRC PPA Kaltim, Senin (19/10/2026).(Foto: Adpim)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Gubernur Rudy Mas’ud menginstruksikan penyediaan rumah oksigen bagi bayi, balita, dan kelompok rentan sebagai langkah perlindungan kesehatan masyarakat.

Instruksi tersebut disampaikan Rudy Mas’ud setelah menerima perwakilan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (19/10/2026).

Pertemuan itu merupakan tindak lanjut aksi unjuk rasa puluhan anggota TRC PPA Kaltim yang menuntut pemerintah meningkatkan penanganan karhutla dan memberikan perlindungan kepada masyarakat terdampak kabut asap.

Pada aksinya, massa menyampaikan empat tuntutan utama, yakni solidaritas atas meninggalnya seorang balita yang diduga terdampak kabut asap, peningkatan upaya pencegahan dan penanganan karhutla, perlindungan kesehatan kelompok rentan, serta evaluasi penanganan disertai keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Menanggapi aspirasi tersebut, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya balita berinisial YS (1) di Kecamatan Palaran, Kota Samarinda.

"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Ananda YS dan kepada keluarga yang ditinggalkan," ujarnya.

Meski demikian, penyebab meninggalnya balita tersebut belum dapat dipastikan berkaitan langsung dengan paparan kabut asap dan masih memerlukan keterangan medis.

Dirinya menegaskan, penanganan karhutla tidak boleh hanya berorientasi pada pemadaman api. Pemerintah juga harus memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan dari ancaman gangguan kesehatan akibat pencemaran udara.

Menurutnya, meskipun Kaltim tidak masuk dalam enam provinsi prioritas penanganan karhutla pemerintah pusat, pemerintah daerah tetap berkewajiban memperkuat langkah pencegahan dan penanggulangan.

"Yang dibutuhkan masyarakat adalah tindakan nyata dan hasil yang bisa dirasakan," tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, ia telah meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, terutama Dinas Kesehatan Kaltim, mempersiapkan fasilitas rumah oksigen yang dapat dimanfaatkan masyarakat, khususnya bayi, balita, dan kelompok rentan.

Selain itu, rumah sakit diminta memastikan ketersediaan masker, obat-obatan, serta kebutuhan pelayanan kesehatan lainnya untuk mengantisipasi meningkatnya gangguan kesehatan akibat kabut asap.

Dari sisi penanganan di lapangan, Pemprov Kaltim juga mendapat dukungan anggaran sekitar Rp20 miliar dari pemerintah pusat untuk penanggulangan karhutla.

Anggaran tersebut diprioritaskan bagi wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Berau, termasuk agar mendukung kebutuhan operasional, pengadaan peralatan, serta alat pelindung diri (APD) bagi petugas.

Kendati demikian, pemerintah provinsi memastikan daerah lain yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran juga tetap menjadi perhatian dalam upaya pencegahan dan penanganan.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menilai pemetaan wilayah dan masyarakat terdampak menjadi langkah penting agar penyaluran bantuan dapat dilakukan secara tepat sasaran.

Terutama bagi warga yang tinggal di kawasan permukiman dekat lokasi kebakaran maupun wilayah yang mengalami paparan kabut asap cukup tinggi.

Ia juga mengakui masih ditemukan sejumlah kendala pada penanganan karhutla di lapangan, termasuk keterbatasan logistik berupa bahan makanan dan peralatan pendukung.

Persoalan tersebut, menurutnya, akan menjadi bahan evaluasi pemerintah agar memperbaiki kesiapan dan efektivitas penanganan bencana.

Pemprov Kaltim selanjutnya berkomitmen meningkatkan koordinasi lintas sektor, memperkuat kesiapsiagaan wilayah rawan kebakaran, serta mengoptimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak.

Aspirasi yang disampaikan TRC PPA Kaltim juga menjadi bahan evaluasi agar kebijakan penanganan karhutla tidak hanya menitikberatkan pada pengendalian kebakaran, tetapi juga menjamin perlindungan kesehatan dan keselamatan masyarakat, terutama perempuan, anak-anak, serta kelompok rentan lainnya. (*Yud)



Pasang Iklan
Top