• Minggu, 01 November 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kutai Kartanegara



Plt. Kepala Disdukcapil Kukar, Iriyanto, Kamis (15/10/2026).(Foto: Achmad Nizar/KutaiRaya.com)‎

‎
‎TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus mengembangkan pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital untuk memudahkan masyarakat mengurus berbagai dokumen tanpa harus datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
‎
‎Pengembangan layanan secara online menjadi bagian dari upaya Pemkab Kukar menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah dan dapat dijangkau masyarakat di berbagai wilayah, termasuk hingga tingkat desa.
‎
‎Plt. Kepala Disdukcapil Kukar, Iriyanto mengatakan, layanan administrasi kependudukan secara online yang telah dirintis sejak 2020 terus dikembangkan agar semakin mudah digunakan masyarakat.
‎
‎Menurutnya, masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut terlebih dahulu perlu memiliki akun layanan online.
‎
‎Setelah akun dimiliki, berbagai kebutuhan administrasi kependudukan dapat diajukan secara digital sesuai jenis layanan yang tersedia.
‎
‎"Kalau mau mengajukan permohonan dokumen itu mudah sekali. Sekarang justru terus kami kembangkan sampai ke tingkat desa," ujar Iriyanto kepada KutaiRaya.com, Kamis (15/10/2026).
‎
‎Ia menjelaskan, perluasan layanan hingga desa menjadi salah satu langkah pemerintah untuk memastikan digitalisasi pelayanan tidak hanya dapat dimanfaatkan masyarakat yang memiliki perangkat dan akses internet secara mandiri.
‎
‎Bagi warga yang tidak memiliki ponsel, pengurusan tetap dapat dilakukan dengan meminta bantuan petugas administrasi di desa.
‎
‎Petugas tersebut nantinya membantu memasukkan permohonan masyarakat ke dalam sistem pelayanan online Disdukcapil.
‎
‎Dengan pola tersebut, masyarakat tetap dapat mengakses layanan meskipun memiliki keterbatasan perangkat digital.
‎
‎"Kalau warga tidak memiliki gadget yang bisa digunakan untuk internet, cukup melalui petugas desa. Ada petugas administrasi yang membantu, tinggal menyampaikan kebutuhannya, kemudian permohonan dilakukan secara online," ujarnya.
‎
‎Menurutnya, sistem tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Warga tidak harus selalu datang ke kantor Disdukcapil di Tenggarong hanya untuk mengurus dokumen kependudukan.
‎
‎Berbagai kebutuhan administrasi dapat diajukan melalui layanan digital, termasuk sejumlah urusan terkait perubahan data maupun administrasi kependudukan lainnya sesuai ketentuan pelayanan.
‎
‎Pengembangan layanan tersebut juga diharapkan dapat menghemat waktu dan biaya masyarakat, terutama bagi warga yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Kukar.
‎
‎Pemkab Kukar melalui Disdukcapil terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital yang telah disiapkan.

Sosialisasi juga menjadi bagian penting agar masyarakat mengetahui cara membuat akun, mengajukan permohonan dan mengikuti proses pelayanan secara online.
‎
‎Ia menegaskan, digitalisasi bukan berarti menghilangkan pelayanan secara langsung, melainkan memberikan pilihan yang lebih fleksibel bagi masyarakat.
‎
‎Dengan pengembangan layanan hingga tingkat desa, pemerintah ingin memastikan pelayanan administrasi kependudukan dapat semakin dekat dengan masyarakat.
‎
‎"Jadi pelayanan Dukcapil sekarang di Kukar bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja. Apa yang dibutuhkan masyarakat bisa diurus melalui layanan yang sudah kami kembangkan," ucapnya. (Adv/Zar)



Pasang Iklan
Top