
Kepala DPMPTSP Kukar, Alfian Noor,Rabu (14/10/2026).(Foto: Achmad Nizar/KutaiRaya.com)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus mendorong transformasi pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital.
Salah satu inovasi yang sedang dikembangkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar melalui aplikasi Metaverse yang nantinya menjadi bagian dari layanan Mini Mall Pelayanan Publik (MPP Mini).
Pengembangan Metaverse tersebut menjadi langkah Pemkab Kukar untuk memberikan alternatif pelayanan yang lebih mudah dijangkau masyarakat, terutama warga yang berada jauh dari pusat pemerintahan kabupaten.
Kepala DPMPTSP Kukar, Alfian Noor mengatakan, Metaverse saat ini masih terus dikembangkan dan disesuaikan dengan konsep terbaru MPP Mini.
Pemerintah melakukan sejumlah pembaruan, termasuk menyesuaikan perubahan lokasi tenant atau gerai pelayanan yang nantinya berada di dalam MPP Mini.
Menurutnya, penyesuaian tersebut diperlukan agar sistem digital yang digunakan benar-benar dapat mendukung kebutuhan pelayanan ketika MPP Mini mulai beroperasi.
"Metaverse ini masih kami kembangkan terus karena nantinya akan menjadi salah satu aplikasi yang digunakan untuk MPP Mini. Ada beberapa perubahan, termasuk lokasi tenant, sehingga sistemnya juga kami perbarui," ujar Alfian kepada KutaiRaya.com, Rabu (14/10/2026).
Ia menjelaskan, pada November 2026 DPMPTSP Kukar akan melakukan penataan ulang terhadap Metaverse.
Sistem yang telah diperbarui tersebut nantinya akan disiapkan untuk mendukung pelayanan publik yang terintegrasi dengan MPP Mini.
Saat ini, Metaverse tersebut belum dibuka untuk kunjungan masyarakat secara luas.
Pemerintah masih mematangkan sistem, sekaligus menyiapkan sosialisasi agar masyarakat memahami fungsi dan cara penggunaannya.
Ia mengatakan, peluncuran Metaverse akan dilakukan bersamaan dengan peluncuran MPP Mini.
Setelah resmi diluncurkan, masyarakat akan diperkenalkan dengan layanan digital tersebut sehingga dapat memanfaatkannya sesuai kebutuhan.
"Setelah MPP Mini diluncurkan, Metaverse juga akan kami sampaikan kepada masyarakat. Bagi masyarakat yang tidak ingin datang langsung, nantinya bisa mengakses Metaverse dari rumah," tuturnya.
Konsep pelayanan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat mengurus kebutuhan administrasi tanpa harus menempuh perjalanan jauh menuju Tenggarong.
Sistem digital memungkinkan sejumlah persyaratan pelayanan diproses secara elektronik sesuai ketentuan masing-masing layanan.
Namun, pemerintah tetap mengantisipasi adanya pelayanan tertentu yang masih membutuhkan dokumen atau proses secara fisik.
Karena itu, keberadaan MPP Mini di kecamatan tetap menjadi bagian penting dalam konsep pelayanan yang sedang disiapkan Pemkab Kukar.
Masyarakat nantinya dapat memperoleh bantuan dari operator yang disiapkan di tiap kecamatan.
Operator tersebut dapat membantu memeriksa dan memvalidasi persyaratan, sebelum dokumen diteruskan ke layanan atau instansi terkait di tingkat kabupaten.
Sehingga masyarakat tidak harus selalu datang ke Tenggarong untuk menyelesaikan seluruh tahapan pelayanan.
Melalui pengembangan layanan berbasis digital tersebut, pemerintah daerah terus berupaya mengikuti perkembangan teknologi, sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan akses pelayanan yang lebih dekat, mudah, dan sesuai kebutuhan. (Adv/Zar)