
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, Jumat (9/10/2026).(Foto: Achmad Nizar/KutaiRaya.com)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyiapkan kajian penataan kawasan permukiman padat penduduk untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kebakaran, termasuk memastikan ketersediaan air melalui jaringan pipa yang memadai serta pembangunan hidran di titik-titik strategis.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono mengatakan, pemasangan hidran tidak bisa dilakukan sembarangan.
Selain menentukan lokasi yang tepat, pemerintah harus memastikan kapasitas jaringan pipa mampu menyuplai air dalam jumlah besar ketika terjadi kebakaran.
Menurutnya, hasil diskusi dengan pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menunjukkan bahwa jaringan pipa yang melayani warga di sejumlah kawasan permukiman saat ini belum semuanya memenuhi kebutuhan hidran.
"Pipa yang memberikan pelayanan air kepada warga di lokasi ini hanya berukuran sekitar 2,5 inci. Sementara untuk hidran diperlukan pipa yang lebih besar, minimal 4 hingga 6 inci, karena kebutuhan airnya juga besar," ujar Sunggono kepada KutaiRaya.com, Jumat (9/10/2026).
Karena itu, Pemkab Kukar melalui perangkat daerah terkait akan mengkaji kebutuhan infrastruktur secara menyeluruh.
Upaya ini tidak hanya fokus pada bantuan bagi warga terdampak, tetapi juga menyiapkan langkah jangka menengah agar kawasan padat penduduk lebih siap menghadapi risiko kebakaran.
Ia menjelaskan, salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan dengan menyediakan tempat penampungan air di lokasi strategis.
Pemerintah akan melihat kemungkinan pemanfaatan atau pembelian lahan untuk dijadikan tempat penampungan sehingga air dapat digunakan ketika keadaan darurat.
Selain itu, pemasangan hidran juga akan dikaji berdasarkan kondisi jaringan pipa dan aksesibilitas kawasan.
Sehingga fasilitas yang dibangun nantinya benar-benar dapat berfungsi dan membantu petugas saat melakukan pemadaman.
"Bersama teman-teman dari Perkim, kami akan melihat titik mana yang paling memungkinkan untuk dibangun hidran. Kebutuhan air di kawasan ini harus ditangani dengan perencanaan yang tepat," ujarnya.
Namun, ia menegaskan, pembangunan hidran harus disertai sistem pemeliharaan yang jelas.
Pemerintah perlu menentukan pihak yang bertanggung jawab merawat fasilitas tersebut agar tetap berfungsi ketika dibutuhkan.
Salah satu gagasan yang dibahas dengan memanfaatkan titik hidran sebagai lokasi untuk mencuci selang pemadam kebakaran.
Dengan aktivitas tersebut, kondisi hidran dapat lebih mudah dipantau dan dipastikan tetap berfungsi.
Tidak hanya di satu kawasan, Pemkab Kukar juga meminta agar wilayah lain yang memiliki tingkat kerawanan serupa segera diinventarisasi.
Perhatian khusus akan diberikan kepada permukiman dengan rumah yang berdempetan, jalan sempit, serta akses yang sulit dilalui kendaraan pemadam kebakaran.
Menurutnya, pemindahan warga bukan pilihan yang mudah karena permukiman memiliki nilai historis, budaya, dan ikatan sosial.
Sehingga penataan ulang atau revitalisasi kawasan dinilai lebih memungkinkan untuk dipertimbangkan.
Ia berharap revitalisasi dapat membuka peluang pelebaran akses jalan, terutama di lokasi yang ruang jalannya terbatas.
Dalam penataan kawasan, jalan dengan lebar kurang dari 3 meter menjadi salah satu kondisi yang perlu diperhatikan karena dapat menyulitkan akses penanganan kebakaran.
"Kita berharap saat kawasan ini ditata kembali, masyarakat bisa mendukung jika akses jalan perlu dilebarkan. Tujuannya agar lingkungan lebih tertata dan penanganan kebakaran bisa dilakukan lebih mudah," ucapnya.
Ia menambahkan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kukar tengah melakukan kajian untuk menentukan langkah yang dapat dilaksanakan.
Pemerintah berharap hasil kajian tersebut segera ditindaklanjuti sehingga upaya perbaikan kawasan dan penguatan sarana penanggulangan kebakaran dapat direalisasikan secara bertahap sebelum akhir tahun. (Adv/Zar)