• Selasa, 20 Oktober 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kepala Pengadilan Militer IV-16 Balikpapan, Kolonel Laut (H) Bagus Partha Wijaya, S.H., M.H., M.Tr.Opsla, menerima kunjungan Tim Survei Pembangunan Indeks Integritas Hakim Tahun 2026.(Foto: Pengadilan Militer IV-16 Balikpapan)


BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Penguatan integritas hakim tidak hanya dilakukan melalui survei, tetapi juga dengan memastikan proses persidangan berjalan transparan dan sesuai prinsip peradilan yang berintegritas.

Hal tersebut menjadi perhatian dalam kunjungan Tim Survei Pembangunan Indeks Integritas Hakim Tahun 2026 ke Pengadilan Militer IV-16 Balikpapan.

Kepala Pengadilan Militer IV-16 Balikpapan, Kolonel Laut (H) Bagus Partha Wijaya, S.H., M.H., M.Tr.Opsla, menerima langsung kunjungan tersebut bersama Wakil Kepala Pengadilan Militer (Wakadilmil), Kelompok Hakim Militer (Pokkimmil), serta Panitera Pengganti.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan integritas hakim yang sejalan dengan agenda reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih serta akuntabel dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Melalui survei Indeks Integritas Hakim, Komisi Yudisial (KY) melakukan pengukuran sebagai instrumen evaluasi untuk mendukung pembinaan dan pengawasan terhadap hakim.

Kepala Pengadilan Militer IV-16 Balikpapan, Kolonel Laut (H) Bagus Partha Wijaya, S.H., M.H., M.Tr.Opsla mengatakan, Pengadilan Militer IV-16 Balikpapan mengapresiasi langkah KY dalam menjaga integritas hakim, termasuk melalui pemantauan langsung terhadap jalannya persidangan.

“Intinya kami mengapresiasi dan mendukung kegiatan yang dilakukan oleh KY dalam upaya tetap terjaganya integritas hakim, dengan ikut memonitor jalannya persidangan,” ujar Bagus, pada hari Rabu, 7 Oktober 2026.

Menurutnya, pengawasan terhadap integritas hakim perlu berjalan beriringan dengan dukungan terhadap penyelenggaraan peradilan, termasuk dari sisi fasilitas dan sarana prasarana.

Hal ini dinilai semakin penting setelah terbentuknya Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan yang memiliki wilayah kerja mencakup seluruh Kalimantan.

“Kami juga mengharapkan KY ikut aktif memperhatikan fasilitas dan sarana prasarana yang dimiliki pengadilan militer dalam upaya menjalankan tugas pokok dan fungsi peradilan,” katanya.

Bagus menilai, cakupan wilayah kerja yang luas membutuhkan dukungan sarana kantor yang memadai agar pelaksanaan tugas peradilan dapat berjalan optimal.

Selain survei indeks integritas, Asisten Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Kalimantan Timur, Abdul Ghafur, turut melakukan pemantauan persidangan dan pengumpulan data informasi dalam perkara terdakwa Kopka S yang menjadi perhatian masyarakat.

Dalam persidangan tersebut, Bagus bertindak sebagai hakim ketua dengan didampingi Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Tabah Prasetya, S.H., M.H., dan Letnan Kolonel Chk Dendi Sutiyoso Suryo Saputro, S.H.

Agenda persidangan adalah pemeriksaan saksi. Namun, saksi yang dijadwalkan hadir belum datang sehingga oditur militer meminta waktu untuk melakukan pemanggilan kembali.

Dalam persidangan yang sama, oditur militer dan penasihat hukum juga mengajukan saksi tambahan untuk dihadirkan pada persidangan berikutnya.

Majelis hakim menyetujui permohonan tersebut untuk memperjelas rangkaian peristiwa hukum yang sedang diperiksa. Pemeriksaan akan dilanjutkan dengan menghadirkan saksi dan saksi tambahan.

Persidangan dijadwalkan kembali pada Selasa, 20 Oktober 2026, setelah pelaksanaan sidang keliling di Samarinda, dengan agenda pemeriksaan saksi dan saksi tambahan.

Kehadiran KY dalam pemantauan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pengawasan terhadap integritas hakim tidak berhenti pada penilaian administratif, tetapi juga menyentuh proses persidangan secara langsung.

Bagi Pengadilan Militer IV-16 Balikpapan, penguatan integritas, pengawasan, dan dukungan sarana peradilan menjadi tiga unsur yang saling berkaitan dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. (Las)



Pasang Iklan
Top