
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo. (Foto: Sulastri/KutaiRaya.com)
BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Wacana pengalihan pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2027 berpotensi memberikan ruang fiskal lebih longgar bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, mengatakan pengalihan beban gaji PPPK tersebut dapat mengurangi belanja pegawai daerah.
Dengan demikian, anggaran yang tersedia bisa diarahkan untuk membantu menutup defisit APBD yang diproyeksikan cukup besar pada tahun depan.
“Lumayan, sekitar 30 sampai 50-an,” ujar Agus saat ditanya mengenai perkiraan besaran pengurangan belanja pegawai jika kebijakan tersebut diterapkan, pada hari Selasa, 20 Oktober 2026.
Meski demikian, Agus menegaskan hingga saat ini Pemkot Balikpapan belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat mengenai kebijakan tersebut. Informasi yang beredar masih sebatas komunikasi lisan dan pemberitaan di media.
“Kalau sudah ada surat resmi dari pusat bahwa pembiayaannya dibebankan ke APBN, lumayan, kita bisa lebih longgar. Paling tidak, rencana defisit kita yang besar tahun depan itu bisa kita kurangi,” katanya.
Agus menjelaskan, apabila kebijakan tersebut benar-benar direalisasikan, pengurangan belanja pegawai akan menjadi salah satu faktor yang membantu pemerintah daerah mengelola keuangan pada 2027.
Namun, ruang fiskal tambahan itu kemungkinan besar akan diprioritaskan untuk menutup defisit anggaran, bukan langsung dialihkan ke program atau kegiatan baru.
“Defisit kita lumayan besar, jadi kemungkinan nanti akan kita arahkan untuk menutup defisit tahun depan,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemkot Balikpapan belum melakukan penyesuaian terhadap perencanaan anggaran karena belum ada ketentuan tertulis yang diterima. Penyusunan anggaran masih mengacu pada kesepakatan sebelumnya bersama DPRD Kota Balikpapan.
“Sepanjang belum ada resminya, kita masih belum utak-atik anggaran. Masih pakai yang kemarin, sesuai kesepakatan dengan dewan,” tegas Agus.
Sementara itu, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menyambut positif wacana pengalihan pembiayaan gaji PPPK ke pemerintah pusat. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi mengurangi tekanan terhadap APBD Kota Balikpapan.
“P3K tahun depan itu dibebankan untuk gajinya ke APBN. Alhamdulillah,” kata Rahmad.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Balikpapan akan mendukung kebijakan pemerintah pusat selama kebijakan tersebut telah ditetapkan secara resmi.
“Apapun keputusan dan kebijakan dari pusat, kami sebagai kepala daerah tetap mendukung arahan dari pemerintah. Kami sami’na wa atha’na,” ujarnya.
Rahmad menilai, apabila pembiayaan gaji PPPK benar-benar dialihkan ke APBN, beban belanja daerah dapat berkurang sehingga anggaran APBD memiliki ruang lebih besar untuk membiayai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Efeknya pasti ada. Artinya, anggaran dari APBD kita mungkin tidak akan terganggu. Paling tidak, itu,” pungkasnya.
Meski demikian, kepastian penerapan kebijakan tersebut pada 2027 masih menunggu keputusan dan ketentuan resmi pemerintah pusat. Hingga aturan tertulis diterima, Pemkot Balikpapan tetap menggunakan skema penganggaran yang telah disepakati sebelumnya. (Las)