
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Alfian Noor, Jumat (2/10/2026).(Foto: Achmad Nizar/KutaiRaya.com)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperluas akses pelayanan publik agar masyarakat di seluruh kecamatan tidak harus datang ke pusat pemerintahan di Tenggarong untuk mengurus berbagai keperluan.
Salah satu langkah yang disiapkan Pemkab Kukar dengan menghadirkan Mini Mal Pelayanan Publik (MPP) di 20 kecamatan.
Program tersebut ditargetkan mulai diluncurkan secara serentak pada Desember 2026.
Kehadiran Mini MPP menjadi bagian dari upaya pemerintah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi warga yang tinggal cukup jauh dari pusat Kabupaten Kukar.
Melalui fasilitas tersebut, masyarakat nantinya dapat memperoleh sejumlah layanan pemerintahan dan perizinan di kantor kecamatan masing-masing, tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Tenggarong.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Alfian Noor mengatakan, persiapan Mini MPP saat ini terus dilakukan agar seluruh kecamatan dapat menjalankan layanan tersebut dengan baik.
Menurutnya, perangkat lunak yang menjadi pendukung sistem pelayanan sudah disiapkan.
Selanjutnya, perangkat tersebut akan didistribusikan ke masing-masing kecamatan.
"Ini program dedikasinya Pak Bupati, Mini Mal Pelayanan Publik yang ada di 20 kecamatan. Sekarang masih berproses," ujar Alfian kepada KutaiRaya.com, Jumat (2/10/2026).
Setelah perangkat tersedia, Pemkab Kukar melalui DPMPTSP juga akan memberikan pelatihan kepada operator yang ditunjuk di setiap kecamatan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan petugas memahami sistem pelayanan, sebelum Mini MPP mulai digunakan masyarakat.
Ia menyebutkan, seluruh 20 kecamatan dipastikan masuk dalam program tersebut.
Peluncuran direncanakan bertepatan dengan peringatan ulang tahun keempat MPP Kukar pada Desember mendatang.
Konsep Mini MPP nantinya memanfaatkan ruangan khusus di kantor kecamatan.
Berbagai layanan yang sebelumnya berjalan secara terpisah akan diarahkan agar dapat terintegrasi dalam satu tempat.
Dengan sistem digital, masyarakat tidak perlu lagi mendatangi sejumlah kantor berbeda untuk mendapatkan layanan tertentu.
Pemerintah ingin pelayanan menjadi lebih sederhana, cepat, dan mudah dijangkau.
Layanan yang disiapkan antara lain Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN), administrasi pemerintahan, serta sebagian layanan perizinan yang menjadi kewenangan DPMPTSP Kukar.
Pemkab Kukar juga memperhatikan kesiapan infrastruktur digital sebagai bagian penting dari program tersebut.
Maka itu, DPMPTSP berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar dalam memastikan jaringan, aplikasi, hingga server dapat mendukung operasional Mini MPP.
"Server dan aplikasi kami ada di Diskominfo. Jadi untuk server dan sebagainya, Insya Allah aman," ujarnya.
Pemkab Kukar berharap kehadiran Mini MPP di 20 kecamatan nantinya mampu memangkas jarak pelayanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Program ini sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan publik yang tidak hanya terpusat di ibu kota kabupaten, tetapi bisa dirasakan masyarakat hingga ke wilayah kecamatan.
Dengan persiapan yang terus dilakukan, Pemkab Kukar menargetkan seluruh Mini MPP siap dimanfaatkan masyarakat mulai Desember 2026. (Adv/Zar)