
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya ASN BKPSDM Kukar, Mukhdan, Kamis (1/10/2026).(Foto: Achmad Nizar/KutaiRaya.com)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pemetaan potensi dan kompetensi sebagai langkah membangun sistem manajemen talenta yang lebih transparan, efektif, dan sesuai kebutuhan organisasi.
Upaya ini dilakukan melalui program pengembangan kompetensi ASN yang bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pada 2026, kegiatan ini menyasar sebanyak 400 ASN, terutama pegawai golongan III ke atas, untuk mengidentifikasi kemampuan, serta potensi yang dimiliki masing-masing peserta.
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Mukhdan mengatakan, kegiatan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam menyiapkan sumber daya manusia aparatur yang profesional, sekaligus mendukung penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemkab Kukar.
Menurutnya, pemetaan kompetensi tidak hanya bertujuan mengetahui kemampuan pegawai, tetapi juga membantu pemerintah menempatkan ASN berdasarkan kesesuaian potensi, kompetensi, dan kebutuhan jabatan.
"Peserta tahun ini sebanyak 400 orang. Kegiatan berlangsung selama dua hari dan diharapkan dapat menghasilkan pemetaan talenta yang nantinya terhubung dengan program manajemen talenta," ujar Mukhdan kepada KutaiRaya.com, Kamis (1/10/2026).
Dalam pelaksanaannya, ada sejumlah materi yang menjadi bagian dari penilaian, meliputi kompetensi manajerial, sosial kultural, generasi digital, dynamic skill, serta pengembangan karier.
Pada 2026, materi juga dilengkapi dengan Alat DNA sebagai bagian dari pengembangan pemetaan potensi ASN.
Melalui proses tersebut, pihaknya berharap dapat mengidentifikasi pegawai yang memiliki kemampuan dan kesiapan untuk mengisi berbagai kebutuhan jabatan di lingkungan pemerintahan.
Ia menjelaskan, penerapan manajemen talenta nantinya akan membawa perubahan dalam proses pengisian jabatan.
Pemerintah daerah tidak lagi bergantung pada pola seleksi tertutup, melainkan dapat memanfaatkan data kompetensi dan potensi ASN yang telah terpetakan.
Sehingga proses pencarian kandidat untuk suatu jabatan diharapkan menjadi lebih cepat, efisien dari sisi anggaran, serta memiliki dasar penilaian yang lebih terukur.
"Kalau manajemen talenta sudah diterapkan, kita tidak ada lagi seleksi tertutup. Prosesnya bisa lebih hemat biaya dan lebih cepat mendapatkan orang yang sesuai dengan kebutuhan jabatan," tuturnya.
Ia menambahkan, pemetaan juga memperhatikan kesesuaian kompetensi ASN dengan posisi yang akan diisi.
Pegawai yang memiliki rekam kompetensi sesuai kebutuhan jabatan akan menjadi bagian dari kandidat yang dipertimbangkan dalam sistem manajemen talenta.
Namun, penilaian tersebut tetap menyesuaikan jenjang jabatan.
ASN yang sebelumnya telah mengikuti pemetaan pada level tertentu akan menjalani penyesuaian penilaian ketika mengalami kenaikan jabatan atau perubahan level.
Artinya, nilai kompetensi sebelumnya tidak otomatis digunakan untuk menentukan posisi pada jenjang yang lebih tinggi.
Penilaian akan diperbarui agar hasil pemetaan dalam talent box tetap mencerminkan kemampuan pegawai sesuai tuntutan jabatan yang dituju.
Melalui program ini, Pemkab Kukar berharap pengembangan karier ASN dapat berjalan lebih terarah, sekaligus mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan publik secara optimal. (Adv/Zar)