• Minggu, 01 November 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kutai Kartanegara



Satpol PP yang tengah melakukan patroli di Kafe Selkop, Kelurahan Timbau, Rabu (30/9/2026).(Foto: Achmad Nizar/KutaiRaya.com)‎

‎
‎TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pelajar di luar sekolah, khususnya saat jam belajar berlangsung.
‎
‎Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), patroli ke sejumlah kafe dan kedai kopi di Tenggarong digencarkan untuk mencegah murid bolos dan memastikan lingkungan tetap kondusif bagi generasi muda.
‎
‎Langkah ini merupakan tindak lanjut setelah Satpol PP Kukar menemukan 23 pelajar tingkat SMP hingga SMA berada di sejumlah kafe saat jam sekolah pada Senin (28/9/2026) lalu.

Para pelajar yang terjaring kemudian dikembalikan kepada pihak sekolah dan orangtua masing-masing.
‎
‎Sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan, petugas kembali melakukan pengecekan di sejumlah tempat usaha, salah satunya Kafe Selkop di Jalan KH Akhmad Mukhsin, Kelurahan Timbau, Tenggarong, Rabu (30/9/2026).
‎
‎Dalam pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan pelajar yang berada di lokasi saat jam belajar.

Pengunjung yang ditemui merupakan mahasiswa dan masyarakat yang sedang bekerja.
‎
‎Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kukar, Rasidi mengatakan, patroli lanjutan dilakukan untuk memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang.
‎
‎Menurutnya, pengawasan akan dilaksanakan secara rutin dengan perhatian khusus pada kafe yang beroperasi selama 24 jam, terutama pada siang hari ketika kegiatan belajar mengajar berlangsung.
‎
‎"Menindaklanjuti kejadian kemarin, kami melakukan pengecekan ulang ke beberapa kedai kopi untuk memastikan tidak ada lagi anak sekolah yang berada di tempat tersebut pada jam sekolah," ujar Rasidi kepada KutaiRaya.com, Rabu (30/9/2026).
‎
‎Ia menjelaskan, pemerintah daerah tidak bermaksud menghambat aktivitas usaha masyarakat, namun diperlukan kepedulian bersama agar tempat usaha tidak menjadi lokasi pelajar meninggalkan kewajiban belajar.
‎
‎Maka itu, Satpol PP Kukar akan memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah terkait, termasuk bagian perekonomian, bidang perdagangan, dan Dinas Pendidikan Kukar.
‎
‎Koordinasi ini diharapkan dapat mendorong penerbitan imbauan atau edaran resmi pemerintah kepada pemilik dan pengelola kafe agar turut mengawasi keberadaan pelajar selama jam sekolah.
‎
‎"Kami akan komunikasikan dengan perangkat daerah terkait dan Dinas Pendidikan. Harapannya, nanti bisa dibuatkan edaran resmi kepada tempat-tempat usaha agar tidak menerima anak sekolah pada jam belajar," tuturnya.
‎
‎Selain pengawasan di tempat usaha, Pemkab Kukar juga menekankan pentingnya keterlibatan keluarga dalam mendampingi aktivitas anak.

Orangtua diharapkan tidak hanya memastikan anak berangkat sekolah, tetapi juga mengetahui kegiatan mereka selama berada di luar rumah.
‎
‎Ia mengingatkan izin berangkat sekolah harus benar-benar digunakan untuk mengikuti pembelajaran, bukan justru dimanfaatkan untuk pergi ke tempat lain.
‎
‎"Orangtua harus selalu memantau aktivitas anak, baik di luar maupun di lingkungan sekolah. Jangan sampai anak meminta izin ke sekolah, tetapi tujuannya justru ke tempat lain," ujarnya.
‎
‎Upaya pemerintah tersebut mendapat dukungan dari pelaku usaha lokal.
‎
‎Perwakilan Manajemen Selkop, Husnul Khotimah menyampaikan apresiasi atas langkah Satpol PP Kukar yang kembali melakukan patroli, setelah adanya laporan masyarakat mengenai pelajar bolos.
‎
‎Ia menyebutkan, keterlibatan pelaku usaha merupakan bagian dari tanggung jawab sosial untuk membantu menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan anak-anak.
‎
‎"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas tindak lanjut Satpol PP Kukar melalui patroli ini. Kami mendukung kegiatan tersebut sebagai bentuk kolaborasi positif antara Selkop sebagai coffeeshop lokal dengan petugas di lapangan," ucapnya.
‎
‎Ia menilai kerja sama antara pemerintah dan pelaku usaha diperlukan untuk mengurangi potensi kenakalan remaja serta mencegah aktivitas yang tidak semestinya dilakukan oleh anak usia sekolah.
‎
‎Menurutnya, tempat usaha juga memiliki peran dalam menjaga lingkungan sosial agar tetap nyaman bagi seluruh pengunjung.
‎
‎Melalui pengawasan rutin, koordinasi lintas perangkat daerah, serta dukungan masyarakat dan pelaku usaha, Pemkab Kukar berharap kedisiplinan pelajar semakin meningkat dan kegiatan belajar dapat berjalan sebagaimana mestinya.
‎
‎"Harapan kami, melalui kolaborasi ini kegiatan menyimpang maupun kenakalan remaja semakin berkurang demi meningkatkan kualitas generasi penerus bangsa, khususnya anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah," tuturnya. (Adv/Zar)



Pasang Iklan
Top