
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM), Muhammad Reza, Jumat (25/9/2026).(Foto: Achmad Nizar/KutaiRaya.com)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) terus memperkuat pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Saat ini pemerintah daerah tengah melakukan verifikasi dan validasi terhadap gerai koperasi yang menjadi bagian dari program tersebut.
Kepala Diskop UKM Kukar, Muhammad Reza mengatakan, Kukar mendapat tugas untuk melakukan verifikasi dan validasi terhadap 79 titik gerai KDKMP.
Proses tersebut dilakukan sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan program Koperasi Merah Putih di Kalimantan Timur.
"Untuk Kukar kita diminta melakukan verifikasi dan validasi sebanyak 79 gerai KDKMP," kata Reza kepada KutaiRaya.com, Jumat (25/9/2026).
Menurutnya, verifikasi dan validasi dilakukan secara bertahap.
Hingga saat ini, Diskop UKM Kukar telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 16 titik gerai.
Hasil verifikasi tersebut dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES) sebagai laporan kepada kementerian.
Pemerintah daerah tidak hanya melakukan pemeriksaan berdasarkan laporan administrasi.
Tim juga turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi fisik gerai sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
Ia menjelaskan pemeriksaan sementara difokuskan pada bangunan gerai dengan ukuran sekitar 20 x 30 meter.
Petugas memastikan bangunan telah terbangun, termasuk mengecek kesiapan fasilitas dasar, seperti jaringan listrik dan ketersediaan air.
"Verifikasi sementara ini terkait gerainya, fisiknya saja, bangunannya yang 20 x 30. Kita lihat apakah sudah terbangun 100 persen," tuturnya.
Namun, dari 79 titik yang menjadi sasaran verifikasi, sarana dan prasarana pendukung secara keseluruhan masih belum tersedia.
Maka itu, proses pemeriksaan yang dilakukan pemerintah saat ini masih difokuskan pada kesiapan fisik bangunan gerai
Secara keseluruhan, Kopdes di Kukar saat ini terdiri dari 237 gerai, di antaranya 193 di Desa dan 44 di Kelurahan.
Lebih lanjut, hasil verifikasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai kondisi di lapangan.
Pemerintah daerah juga terus berkoordinasi agar tahapan program dapat berjalan secara terarah dan terdokumentasi.
Selain mengecek pembangunan gerai, Pemkab Kukar melalui Diskop UKM juga menyiapkan langkah lanjutan berupa peningkatan kapasitas pengurus KDKMP.
Penguatan tersebut akan diarahkan pada kemampuan pengurus dalam mengembangkan usaha, sekaligus mengelola kelembagaan koperasi.
Reza mengemukakan, peningkatan kompetensi menjadi hal penting agar koperasi tidak hanya memiliki bangunan atau gerai, tetapi juga mampu menjalankan kegiatan usaha secara baik dan berkelanjutan.
"Tahun ini kita juga akan meningkatkan kompetensi pengurus KDKMP, terkait dengan pengembangan usahanya dan kelembagaannya," ucapnya. (Adv/Zar)