• Selasa, 22 September 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dinas Pariwisata Kutai Kartanegara



Taman Musik Tenggarong.(Foto: Dok. Andri/KutaiRaya.com)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong tumbuhnya ekosistem seni dan budaya dengan menghadirkan ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berkarya.

Salah satunya melalui Taman Musik Tenggarong yang disiapkan sebagai ruang terbuka bagi seniman, budayawan, komunitas, maupun pelaku ekonomi kreatif untuk menggelar berbagai aktivitas seni dan budaya.

Keberadaan Taman Musik tidak sekadar menjadi fasilitas publik untuk bersantai. Ruang tersebut diarahkan menjadi titik temu antara pelaku seni dengan masyarakat, sehingga karya-karya lokal dapat dinikmati secara lebih terbuka.

Plt. Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar Awang Agus Darmawan mengatakan, sejak awal Taman Musik memang dirancang untuk memberikan ruang bagi masyarakat, khususnya pelaku seni dan budaya.

“Tentu. Namanya saja Taman Musik, artinya tempat ini memang kami siapkan agar kegiatan musik dapat berkembang di Tenggarong,” kata Awang Agus, Selasa (22/9/2026).

Menurutnya, keberadaan ruang kreatif seperti Taman Musik penting untuk memberikan kesempatan kepada seniman lokal dalam menampilkan karya sekaligus membangun interaksi dengan masyarakat.
Konsep ruang terbuka membuat pertunjukan seni dapat dinikmati masyarakat secara lebih dekat.

Pengunjung yang datang tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga memiliki kesempatan mengenal komunitas dan pelaku kreatif yang tampil.

Pemanfaatan Taman Musik sebagai ruang kegiatan komunitas salah satunya terlihat dalam pelaksanaan Kukar Reggae Fest 2026. Kegiatan tersebut menjadi contoh bagaimana fasilitas publik dapat dimanfaatkan sebagai panggung pertunjukan sekaligus ruang berkumpul bagi komunitas dan penikmat musik.

Namun, Awang menegaskan Taman Musik tidak diperuntukkan bagi satu genre musik maupun komunitas tertentu. Dispar Kukar membuka kesempatan bagi berbagai komunitas dan penyelenggara kegiatan untuk memanfaatkan ruang tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Insyaallah. Kami mendukung apabila ada festival musik ataupun kegiatan seni dan budaya lainnya yang ingin dilaksanakan di sini,” ujarnya.

Menurut Awang, pemanfaatan Taman Musik menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan ruang yang dapat mendorong seniman dan budayawan Kukar terus mengembangkan kreativitas.

“Peruntukan taman ini memang untuk penampilan teman-teman seniman dan budayawan yang ada di Kutai Kartanegara,” jelasnya.

Dengan semakin banyaknya kegiatan yang digelar, Taman Musik diharapkan berkembang menjadi salah satu ruang ekspresi kreatif di Tenggarong. Aktivitas komunitas tidak hanya memberikan pilihan hiburan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkenalkan karya dan potensi seni lokal.

Dispar Kukar juga mengajak komunitas maupun penyelenggara kegiatan yang memanfaatkan Taman Musik untuk bersama-sama menjaga fasilitas yang tersedia. Kebersihan dan ketertiban kawasan menjadi bagian penting agar ruang publik tersebut dapat digunakan secara berkelanjutan.

Melalui pemanfaatan yang tertib dan kolaboratif, Taman Musik diharapkan terus menjadi ruang terbuka yang mempertemukan seniman, komunitas, dan masyarakat dalam berbagai kegiatan musik, seni, dan budaya.

Langkah tersebut sekaligus memperkuat upaya Pemerintah Kabupaten Kukar dalam menciptakan ruang publik yang tidak hanya nyaman bagi masyarakat, tetapi juga produktif sebagai tempat lahir dan berkembangnya kreativitas lokal. (Adv/Dri)



Pasang Iklan
Top