• Selasa, 22 September 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dinas Pariwisata Kutai Kartanegara



Kegiatan Sertifikasi Pelaku Pariwisata Dispar Kukar Tahun 2025.(Dok. Andri/KutaiRaya.com)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor pariwisata. Salah satu upaya yang dilakukan melalui program sertifikasi bagi pelaku pariwisata yang memiliki keterkaitan langsung dengan profesinya.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelaku pariwisata memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidang pekerjaan masing-masing. Namun, di tengah penyesuaian anggaran, pelaksanaan sertifikasi dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kebutuhan dan aktivitas peserta di lapangan.

Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Usaha Pariwisata Dispar Kukar, Sadli, mengatakan pihaknya tetap berupaya mempertahankan program sertifikasi pariwisata meskipun harus menyesuaikan dengan kondisi anggaran.

“Iya, dari kami tentu mengusahakan adanya program sertifikasi pariwisata tetap berjalan, namun kembali lagi kita harus menyesuaikan anggaran dinas,” kata Sadli, Selasa (22/9/2026).

Pejabat Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Bidang Pengembangan Destinasi Wisata Dispar Kukar, Airin Susanti, menjelaskan peserta sertifikasi tidak dipilih secara sembarangan.

Menurutnya, peserta ditentukan berdasarkan bidang tugas, profesi, serta aktivitas yang memang dijalankan di lapangan. Pertimbangan tersebut penting karena program sertifikasi membutuhkan biaya yang cukup besar.

“Untuk sertifikasi seperti itu, peserta juga ditunjuk dari dinas. Kami tidak sembarangan memilih peserta karena biaya sertifikasi cukup besar. Orang yang kami ikutkan memang harus benar-benar menjalankan tugas sesuai bidang yang disertifikasi,” ujar Airin.

Ia mencontohkan sertifikasi pemandu wisata. Peserta yang diprioritaskan merupakan pelaku yang memang aktif menjalankan tugas sebagai pemandu wisata.

Dengan demikian, kompetensi yang diperoleh tidak berhenti sebagai dokumen sertifikat, tetapi dapat langsung diterapkan dalam memberikan pelayanan kepada wisatawan.

Dispar Kukar menyiapkan anggaran sekitar Rp4 juta lebih untuk setiap peserta. Anggaran tersebut mencakup berbagai kebutuhan, mulai dari biaya sertifikasi, akomodasi, transportasi hingga kebutuhan pendukung lainnya.

Untuk itu, Dispar Kukar akan menggandeng Jana Dharma Indonesia (JDI) Yogyakarta. Proses sertifikasi profesi juga melibatkan lembaga yang memiliki kewenangan dalam sertifikasi kompetensi, termasuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Airin mengatakan keterbatasan anggaran membuat jumlah peserta yang dapat mengikuti program tersebut harus disesuaikan. Karena itu, Dispar Kukar mengarahkan program kepada pelaku yang dinilai membutuhkan serta aktif menjalankan tugas sesuai bidangnya.

“Karena anggaran yang tersedia juga terbatas dan terus mengalami penyesuaian, jumlah peserta yang bisa kami ikutkan menjadi terbatas. Tetapi kami tetap memastikan bahwa peserta yang mengikuti sertifikasi memang orang yang membutuhkan dan benar-benar menjalankan tugasnya di lapangan,” jelasnya.

Selain sertifikasi, peningkatan kapasitas SDM pariwisata juga dilakukan melalui pembinaan dan pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing destinasi.
Materi yang diberikan beragam, antara lain pengelolaan homestay, keamanan dan keselamatan daya tarik wisata, kebersihan, hingga berbagai aspek pengelolaan destinasi.

Dispar Kukar juga menyesuaikan lokasi pelaksanaan dengan kondisi fasilitas yang tersedia. Apabila sarana di desa mencukupi, pelatihan dapat dilaksanakan langsung di wilayah tersebut.

Sebaliknya, apabila fasilitas belum mendukung, kegiatan dapat dilaksanakan di lokasi lain, termasuk hotel, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan anggaran.

“Jadi semuanya kami sesuaikan dengan anggaran yang ada. Mulai dari transportasi, konsumsi sampai tempat kegiatan, semuanya diperhitungkan,” kata Airin.

Menurutnya, penyesuaian tersebut dilakukan agar program peningkatan kapasitas tetap dapat berjalan tanpa mengabaikan prinsip efisiensi penggunaan anggaran.

Pengembangan kapasitas pelaku pariwisata juga tidak hanya dilakukan melalui pembelajaran di dalam ruangan. Dispar Kukar mendorong peserta memperoleh pengalaman langsung melalui kunjungan lapangan ke destinasi wisata di daerah lain.

Melalui kegiatan tersebut, peserta dapat melihat secara langsung pola pengelolaan destinasi, pelayanan wisatawan, hingga berbagai inovasi yang diterapkan daerah lain.

Airin menegaskan, kunjungan lapangan diarahkan sebagai bagian dari proses pembelajaran. Peserta diharapkan tidak sekadar memperoleh pengalaman, tetapi mampu membawa pengetahuan tersebut untuk dikembangkan sesuai kondisi destinasi di Kukar.

“Jadi, kegiatan tersebut bukan sekadar jalan-jalan atau kunjungan. Yang paling penting adalah bagaimana peserta mendapatkan pengalaman, membuka wawasan, kemudian membawa pulang pengetahuan tersebut untuk diterapkan dalam pengembangan pariwisata di daerahnya,” tegasnya.

Melalui sertifikasi, pelatihan, pembinaan, hingga pembelajaran lapangan, Dispar Kukar berupaya membangun SDM pariwisata yang tidak hanya memiliki pengetahuan, tetapi juga kompetensi yang dapat diterapkan secara langsung.

Penguatan kapasitas tersebut diharapkan mampu mendukung pengelolaan destinasi wisata yang semakin profesional sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Kukar. (Adv/Dri)



Pasang Iklan
Top