• Minggu, 01 November 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kutai Kartanegara



Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar, Fathul Alamin, Sabtu (19/9/2026).(Foto: Achmad Nizar/KutaiRaya.com)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) masih mempertahankan program Kukar Berkah yang salah satu sasarannya memberikan bantuan kepada rumah ibadah dari berbagai agama.

Namun, hingga September 2026, bantuan ini belum direalisasikan karena Pemkab Kukar masih menunggu informasi terkait kondisi kas daerah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar, Fathul Alamin mengatakan, program bantuan rumah ibadah sebenarnya masih menjadi bagian dari program Kukar Berkah, sebagaimana pelaksanaan pada periode sebelumnya.

Menurutnya, Pemkab Kukar memiliki program bantuan bagi rumah ibadah dari berbagai agama.

Bantuan ini diberikan melalui mekanisme belanja hibah yang harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

"Sebagaimana di periode sebelumnya, Pemda memang punya program untuk bantuan kepada rumah ibadah di semua agama. Namun untuk tahun 2026 ini sampai saat ini kita belum ada realisasi terhadap target rencana rumah ibadah yang kita bantu," kata Fathul kepada KutaiRaya.com, Sabtu (19/9/2026).

Ia menjelaskan belum terealisasinya bantuan tersebut bukan berarti program Kukar Berkah dihentikan.

Saat ini Pemkab Kukar masih menunggu informasi dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait kondisi kas daerah dan pengalokasian belanja hibah.

Ia menerangkan belanja hibah memiliki skala prioritas yang berbeda dengan sejumlah belanja daerah lainnya.

Sehingga realisasinya sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah.

"Untuk program Kukar Berkah ini, untuk rumah ibadah kita alokasikan lewat belanja hibah. Belanja hibah ini skala prioritasnya masih kalah dibanding prioritas belanja yang lain," tuturnya.

Ia menambahkan apabila kondisi kas daerah memungkinkan untuk membiayai belanja hibah, maka bantuan rumah ibadah yang telah masuk dalam rencana akan diupayakan untuk direalisasikan pada tahun ini.

Untuk tahun 2026, ia menyebut terdapat sebanyak 23 penerima manfaat dalam program Kukar Berkah yang masih menunggu kepastian realisasi.

Rumah ibadah termasuk di dalam daftar penerima manfaat tersebut.

"Saat ini kita masih menunggu informasi dari BPKAD perihal masalah kas belanja hibahnya," ucapnya.

Adapun rumah ibadah yang masuk dalam pengajuan tahun ini, di antaranya masjid, musala, dan gereja.

Sementara itu, belum terdapat pengajuan bantuan untuk pura maupun vihara pada tahun 2026.

Ia menjelaskan setiap bantuan hibah memiliki mekanisme pengajuan yang harus dipenuhi oleh calon penerima.

Salah satunya adalah adanya permohonan resmi dari pihak yang mengajukan bantuan.

"Untuk pura dan vihara tahun ini belum ada masuk karena memang permohonannya belum ada masuk. Sebagaimana mekanisme belanja hibah, perlu ada permohonan dari pemohonnya," tuturnya. (Adv/Zar)



Pasang Iklan
Top