
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar, Heriansyah,Rabu (2/9/2026), (foto:Achmad Nizar/KutaiRaya).
TENGGARONG, KutaiRaya.com: Kondisi udara yang semakin buruk akibat kabut asap membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan pembelajaran secara daring bagi para pelajar mulai Kamis (3/9/2026) besok.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi untuk melindungi pelajar dari paparan udara yang kurang sehat akibat kabut asap dan dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan, kondisi kualitas udara di sejumlah wilayah Kalimantan Timur saat ini sudah mulai kurang sehat.
Sehingga aktivitas belajar tatap muka untuk sementara dialihkan ke rumah.
"Kami akan mengambil kebijakan untuk anak-anak sekolah belajar secara daring di rumah," ujar Aulia kepada KutaiRaya.com, Selasa (1/9/2026).
Ia berharap para orangtua ikut berperan dalam menjaga anak-anak selama pembelajaran daring berlangsung.
Masyarakat juga diimbau menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan.
"Kami juga mengimbau melalui Dinas Kesehatan agar seluruh masyarakat ketika beraktivitas di luar gedung atau di tempat terbuka menggunakan alat pelindung diri berupa masker," katanya.
Ia menyampaikan penerapan sekolah daring akan mulai dilakukan pada Kamis besok.
Saat ini Pemkab Kukar masih menyiapkan infrastruktur yang diperlukan agar proses pembelajaran tetap berjalan.
"Kalau sekarang, proses pulangnya saja kita percepat," tuturnya.
Menurutnya, kebijakan pembelajaran daring tersebut tidak langsung diberlakukan dalam waktu panjang.
Pemkab Kukar akan melakukan evaluasi setiap satu minggu dengan melihat perkembangan kondisi udara.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Heriansyah menerangkan surat edaran terkait pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) telah disiapkan dan diterbitkan untuk seluruh sekolah.
Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Kukar serta kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) terkait langkah menghadapi kondisi karhutla, kabut asap, dan kekeringan.
"Surat edaran sudah kita siapkan, hari ini kita terbitkan dan kita edarkan," kata Heriansyah kepada KutaiRaya.com, Rabu (2/9/2026) usai pelaksanaan salat Istisqa.
Ia menjelaskan pembelajaran jarak jauh mulai diterapkan pada Kamis (3/9/2026).
Dalam pelaksanaannya, kepala sekolah dan guru diminta tetap aktif memastikan proses belajar murid berjalan dengan baik.
Pembelajaran secara daring berlaku pada jenjang PAUD, SD dan SMP.
"Besok sudah kita terapkan pembelajaran jarak jauh. Kita tidak hanya memperhatikan kondisi saat ini, tetapi juga bagaimana hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan tetap terjaga," katanya.
Ia menambahkan penerapan PJJ akan dievaluasi setelah berjalan selama satu minggu.
Salah satu acuan yang digunakan adalah perkembangan indeks pencemaran udara yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup.
"Kalau kondisi udara masih kurang baik, ada indeks pencemaran udara yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, itu akan menjadi pegangan kita untuk memantau kondisi udara di Kabupaten Kukar," ujarnya.
Untuk mekanisme pembelajaran, ia menuturkan pelaksanaannya kurang lebih seperti pembelajaran daring yang pernah diterapkan saat pandemi Covid 19.
Namun, orangtua, guru, dan kepala sekolah memiliki peran penting dalam memastikan murid tetap mengikuti pembelajaran.
"Ya, kita harapkan peran orangtua, kepala sekolah, dan guru. Bagaimana memberikan pendampingan terhadap anak-anaknya agar mereka bisa belajar secara daring," ucapnya. (*zar)