• Kamis, 17 September 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Disdikbud Kaltim usai rapat pelayanan publik, Rabu (19/8/2026).(Foto: Yudi/KutaiRaya.com)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel dan partisipatif. Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Mahakam Disdikbud Kaltim itu menjadi wadah agar menjaring masukan sekaligus mengevaluasi pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

FKP 2026 mengusung tema “Membangun Pendidikan yang Berkualitas melalui Pelayanan Publik yang Transparan, Akuntabel, dan Partisipatif di Lingkungan Disdikbud Provinsi Kalimantan Timur”.

Sekretaris Disdikbud Kaltim, Rahmat Ramadhan, mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik melalui layanan secara konvensional maupun dengan memanfaatkan teknologi digital.

Upaya tersebut sejauh ini menunjukkan hasil positif. Berdasarkan penilaian pelayanan publik, Disdikbud Kaltim mencatatkan nilai 94,61. Capaian itu menjadi dorongan agar terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan layanan.

“Capaian yang sudah baik ini tentu harus dipertahankan dan terus ditingkatkan. Pelayanan kepada masyarakat harus semakin efektif dan mampu menyesuaikan dengan kebutuhan yang berkembang,” ujarnya.

Menurutnya, FKP memiliki peran penting karena membuka ruang bagi masyarakat maupun pemangku kepentingan agar memberikan saran terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

Karena itu, ia meminta seluruh peserta tidak sekadar mengikuti forum sebagai kegiatan formal, tetapi juga membawa hasil pembahasan untuk diterapkan dalam pelaksanaan tugas di unit kerja masing-masing.

“Masukan dan saran dari Bapak dan Ibu semua sangat kami harapkan sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan sistem pelayanan publik,” katanya.

Di tengah penguatan pelayanan berbasis digital, Rahmat juga menyoroti pentingnya optimalisasi aplikasi dan sistem yang telah tersedia. Menurutnya, pemanfaatan sistem yang sudah ada perlu dimaksimalkan agar pengembangan layanan digital tidak justru menimbulkan duplikasi aplikasi.

Selain itu, Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) harus dimanfaatkan sebagai salah satu instrumen evaluasi untuk mengetahui sejauh mana kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.

Hasil survei tersebut selanjutnya dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah perbaikan terhadap aspek pelayanan yang masih membutuhkan peningkatan.

Dirinya menegaskan, seluruh upaya tersebut pada akhirnya diarahkan agar meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Disdikbud Kaltim. Pelayanan publik dituntut semakin efektif, adaptif, transparan serta membuka ruang partisipasi masyarakat.

Forum Konsultasi Publik tersebut turut dihadiri Pranata Humas Terampil Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur, Fitria Ariska, serta peserta dari berbagai unsur terkait. (*Yud)



Pasang Iklan
Top