• Rabu, 19 Agustus 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurastra Wibawa, Senin (17/8/2026), (foto:Achmad Nizar/KutaiRaya).

TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Lapas Kelas IIA Tenggarong saat ini mengalami kelebihan kapasitas hingga 301 persen.

Dari kapasitas ideal 451 warga binaan, jumlah penghuni kini mencapai 1.339 orang.

Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurastra Wibawa mengatakan, kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan pembinaan warga binaan di dalam lapas.

Ia menjelaskan Lapas Kelas IIA Tenggarong merupakan lapas dengan kategori medium security dan mulai beroperasi sejak 1995.

Lapas ini berdiri di atas lahan sekitar 10.000 meter persegi yang juga mencakup area parkir dan rumah dinas.

Meskipun kondisi penghuni melebihi kapasitas, pihaknya tetap berupaya menjalankan pembinaan dan menjaga aktivitas warga binaan agar tetap berjalan dengan baik.

Ia mengemukakan, keterbatasan kapasitas juga berdampak pada ruang yang dapat digunakan untuk kegiatan pembinaan.

Namun, pihak lapas terus memanfaatkan fasilitas yang tersedia untuk kegiatan olahraga maupun pembinaan lainnya.

Ia menambahkan tingginya jumlah penghuni Lapas Tenggarong, salah satunya karena lapas tersebut menerima tahanan dari 3 kabupaten, yakni Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Barat dan Mahakam Ulu.

Dari ketiga kabupaten tersebut, penghuni dari Kukar menjadi yang paling mendominasi.

"Yang mendominasi tentunya Kutai Kartanegara, kemudian Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu," tuturnya.

Kondisi ini membuat jumlah penghuni lapas relatif sulit mengalami penurunan.

Ia berharap ada solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan kelebihan kapasitas.

Ia menerangkan salah satu solusi yang dinilai dapat mengatasi persoalan tersebut adalah relokasi Lapas Tenggarong ke lokasi yang lebih luas dan sesuai dengan kebutuhan pemasyarakatan.

Menurutnya, lokasi yang lebih luas akan memberikan ruang yang lebih baik bagi pelaksanaan pembinaan warga binaan, sehingga mereka dapat menjalani masa pidana dengan berbagai kegiatan positif.

Terkait rencana relokasi, ia mengatakan, realisasinya tentu membutuhkan dukungan dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta pihak terkait.

"Tergantung semua pada Bupati Kukar," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengemukakan Pemkab Kukar terus berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai persoalan kapasitas lapas.

Menurutnya, rencana tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Pemkab Kukar menyatakan siap mendukung penyediaan lahan apabila pemerintah pusat siap melaksanakan pembangunan.

"Nanti kami juga akan berkolaborasi lebih lanjut. Tahun depan itu rencana kita, kita akan menyelesaikan PR kita di lapas perempuan," ucapnya. (*zar)



Pasang Iklan
Top