
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda, Puang Dirham (berkacamata) saat membersamai kunjungan kerja Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ian Fidihanto M., di Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda. Rabu (12/08/2026). (Foto:Abi/KutaiRaya)
SAMARINDA,(KutaiRaya.com): Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda, Puang Dirham, bersama jajaran menyambut kunjungan kerja Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ian Fidihanto M., di Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Rabu (12/8/2026).
Kunjungan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WITA ini dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi layanan, sarana dan prasarana, serta pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda.
Puang Dirham mengatakan, kunjungan ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh pelayanan di lapas berjalan sesuai standar dan kebutuhan warga binaan.
"Kami menyambut baik kunjungan Inspektur Wilayah II beserta jajaran. Ini menjadi kesempatan bagi kami juga untuk menyampaikan kondisi aktual, sekaligus memastikan setiap layanan di Lapas Narkotika Samarinda berjalan sesuai ketentuan," ujar Puang Dirham.
Ia menjelaskan jajaran lapas terus melakukan pembenahan terhadap berbagai aspek pelayanan, termasuk kebersihan lingkungan, pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan, keamanan, hingga pelayanan kesehatan.
Menurut Puang Dirham, peninjauan langsung dari jajaran Inspektorat Jenderal juga menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya untuk mengetahui aspek-aspek yang masih perlu diperbaiki dan ditingkatkan.
"Kami terus berupaya menjaga kualitas pelayanan, kebersihan, keamanan, serta pemenuhan hak-hak dasar warga binaan. Apa yang menjadi catatan dalam kunjungan ini akan kami jadikan bahan evaluasi dan tindak lanjut," katanya.
Dalam kunjungan tersebut, Ian Fidihanto M. didampingi Kalapas dan jajaran meninjau sejumlah fasilitas utama.
Lokasi yang menjadi objek peninjauan, antara lain dapur lapas, klinik, serta lingkungan umum Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda.
Pada area dapur, peninjauan difokuskan pada kondisi sarana dan prasarana, kebersihan, pengelolaan bahan makanan, serta proses penyediaan makanan bagi warga binaan.
Sedangkan di klinik, pemeriksaan dilakukan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan, sarana pendukung, serta pelaksanaan layanan kesehatan bagi warga binaan.
Puang Dirham mengatakan, pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan merupakan salah satu aspek yang terus menjadi perhatian jajarannya, mulai dari penyediaan makanan, pelayanan kesehatan, kebersihan lingkungan hingga aspek keamanan.
"Semuanya harus berjalan dengan baik. Kami ingin memastikan warga binaan mendapatkan pelayanan yang layak selama menjalani masa pembinaan," tuturnya.
Ia berharap hasil peninjauan tersebut dapat memberikan masukan konstruktif, sekaligus memperkuat kualitas tata kelola Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda ke depan.
"Harapan kami, melalui monitoring dan evaluasi seperti ini, kualitas pelayanan di lapas semakin baik, semakin tertib, dan semakin sesuai dengan standar pemasyarakatan,"tuturnya.
Sementara itu, Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ian Fidihanto M mengatakan, kunjungan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi di Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda berjalan sebagaimana mestinya.
"Kami ingin melihat secara langsung bagaimana kondisi pelayanan dan sarana prasarana yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda," kata Ian.
Ia mengemukakan, peninjauan lapangan penting dilakukan agar proses pengawasan tidak hanya berorientasi pada administrasi, tetapi juga melihat kondisi nyata pelayanan yang diberikan kepada warga binaan.
Ian menjelaskan, beberapa fasilitas yang diperiksa, khususnya dapur dan klinik, memiliki peran penting dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar serta kesehatan warga binaan.
"Dapur dan klinik merupakan bagian penting dalam pelayanan pemasyarakatan. Karena itu, kondisi sarana, kebersihan, pengelolaan, serta kualitas pelayanannya perlu dipastikan berjalan dengan baik," ujarnya.
Menurutnya, pengawasan juga menjadi sarana untuk mendorong satuan kerja melakukan perbaikan secara berkelanjutan terhadap setiap aspek yang masih membutuhkan pembenahan.
Ia berharap jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda dapat mempertahankan hal-hal yang sudah berjalan baik, sekaligus segera menindaklanjuti apabila terdapat catatan hasil monitoring.
Ia berharap koordinasi antara jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dapat terus diperkuat dalam rangka menjaga kualitas tata kelola satuan kerja. (abi)