• Rabu, 12 Agustus 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-11 Masa Sidang III Tahun Persidangan 2025/2026, Rabu (12/8/2026), di Gedung DPRD Balikpapan.(Foto: Sulastri/KutaiRaya.com)


BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Pembangunan fasilitas kesehatan menjadi salah satu fokus utama dalam kesepakatan anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dan DPRD Kota Balikpapan. Dua proyek rumah sakit kini mendapat kepastian skema pembiayaan tahun jamak, untuk menjamin keberlanjutan pembangunannya.

Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-11 Masa Sidang III Tahun Persidangan 2025/2026, Rabu (12/8/2026).

Dua proyek yang menjadi perhatian yakni pembangunan Rumah Sakit Umum Sayang Ibu di Balikpapan Barat dan pembangunan Rumah Sakit Umum Balikpapan Timur. Pada rapat yang sama, DPRD dan Pemkot juga menyepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri mengatakan pembangunan RSU Sayang Ibu disepakati menggunakan skema tahun jamak selama tiga tahun dengan total anggaran Rp218,52 miliar.

“Pemerintah Kota Balikpapan dan DPRD Kota Balikpapan telah bersepakat untuk melanjutkan pembangunan Rumah Sakit Umum Sayang Ibu melalui mekanisme tahun jamak dengan penganggaran selama tiga tahun sebesar Rp218.522.194.000,” ujar Alwi.

Sementara pembangunan RSU Balikpapan Timur mengalami perubahan skema penganggaran. Proyek yang sebelumnya direncanakan berlangsung selama dua tahun dengan anggaran Rp273,27 miliar disesuaikan menjadi tiga tahun, dengan nilai anggaran tetap.

Menurut Alwi, penggunaan skema tahun jamak harus diikuti dengan komitmen penyelesaian pekerjaan sesuai target. DPRD meminta pembangunan yang telah masuk dalam perencanaan tersebut tidak mengalami keterlambatan.

“Terutama pembangunan yang menggunakan skema penganggaran tahun jamak, dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dan diselesaikan tepat waktu,” tegasnya.

Selain memberikan kepastian terhadap pembangunan dua rumah sakit, rapat paripurna juga menghasilkan kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Balikpapan Agus Budi Prasetyo yang membacakan sambutan Wali Kota Balikpapan menyampaikan KUA-PPAS menjadi instrumen penting dalam menentukan arah kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

“KUA dan PPAS merupakan instrumen penting dalam penyusunan APBD yang memuat arah kebijakan, prioritas program, serta plafon anggaran sementara untuk setiap urusan pemerintahan yang akan menjadi dasar dalam penyusunan APBD,” kata Agus.

Ia menjelaskan, pembahasan KUA-PPAS dilakukan melalui proses antara eksekutif dan legislatif dengan mempertimbangkan arah pembangunan Kota Balikpapan, kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, prioritas pembangunan nasional, serta aspirasi masyarakat.

Kesepakatan tersebut nantinya menjadi pijakan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027.

Agus berharap proses lanjutan dapat berjalan konstruktif sehingga APBD 2027 tidak hanya tepat waktu, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Masukan dari DPRD sangat kami butuhkan agar APBD Tahun Anggaran 2027 benar-benar dapat menjadi instrumen dalam mewujudkan Balikpapan yang maju, madani, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menilai kesepakatan pembiayaan dua rumah sakit melalui skema tahun jamak merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga kesinambungan proyek yang membutuhkan pembiayaan lebih dari satu tahun anggaran.

Dengan kepastian tersebut, pemerintah berharap pembangunan dapat berlangsung efektif, efisien, tepat sasaran, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Dalam rapat paripurna tersebut, Alwi juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan program yang telah disepakati. Menurutnya, keputusan anggaran harus berujung pada realisasi pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat, khususnya dalam peningkatan akses pelayanan kesehatan. (Las)



Pasang Iklan
Top