
Foto bersama para pemenang duta pelajar Mahulu.(Foto: Dok. Kejati Kaltim)
KUTAI BARAT, (KutaiRaya.com) : SMAN 1 Long Hubung berhasil meraih juara pertama dalam Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula SMKN 1 Sendawar, Kutai Barat, Rabu (12/8/2026).
Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum merupakan bagian dari upaya menanamkan kesadaran dan pemahaman hukum sejak dini kepada generasi muda. Tahun ini, kegiatan tingkat Kabupaten Mahakam Ulu diikuti empat tim pelajar SMA sederajat.
Setiap tim terdiri atas satu pelajar laki-laki dan satu pelajar perempuan. Sebelum memasuki tahap penilaian tingkat kabupaten, peserta terlebih dahulu menyusun karya tulis inovatif dengan pendampingan guru pembimbing serta jajaran Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri setempat.
Karya yang diajukan kemudian melalui proses seleksi hingga terpilih empat tim untuk mengikuti tahapan pemilihan tingkat Kabupaten Mahakam Ulu.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yang diwakili Koordinator Kejati Kaltim, Basri Hatimbulan Harahap, mengatakan kegiatan tersebut diharapkan tidak berhenti sebatas kompetisi antarpelajar. Program Duta Pelajar Sadar Hukum juga diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang memahami hukum sekaligus menjadi teladan di lingkungannya.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap lahir pelajar-pelajar sadar hukum yang mampu menjadi agen perubahan, terutama di sekolah masing-masing. Mereka juga diharapkan dapat menyebarkan hal-hal positif dan bermanfaat kepada lingkungan sekitarnya,” ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan generasi muda memiliki peran penting dalam membangun budaya sadar hukum. Dengan pemahaman hukum yang baik sejak usia sekolah, pelajar diharapkan ikut berkontribusi dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman di tengah masyarakat.
Pada kompetisi tersebut, SMAN 1 Long Hubung keluar sebagai juara pertama melalui pasangan Berlian Fallentino dan Bunga Lestari. Keduanya mengangkat karya berjudul “Pencegahan Judi Daring melalui Program PAGI (Pelajar Anti Gambling di Era Digital)”.
Posisi kedua diraih SMAN 1 Long Bagun melalui Jose Valentino Jiu dan Maria Miranda Tising. Keduanya mengusung karya “Kakak Asuh: Solusi Kreatif AMAN (Anti Maling, Anti Nindas) di SMA Negeri 1 Long Bagun”.
Sementara juara ketiga diraih SMAN 1 Long Apari melalui Fransiska Anying dan Yogi Yulianus Ajang dengan karya “SENYUM SMANLA: Inovasi Program Pencegahan Kenakalan Remaja Guna Mewujudkan Zero Bad Vibes di SMA Negeri 1 Long Apari”.
Para pemenang mendapatkan uang pembinaan, piagam, dan plakat. Juara pertama memperoleh uang pembinaan sebesar Rp4,5 juta, juara kedua Rp3,5 juta, sedangkan juara ketiga Rp2,5 juta.
Perjalanan para pemenang belum berakhir di tingkat kabupaten. Juara I, II, dan III selanjutnya akan mewakili Mahakam Ulu dalam Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Provinsi Kalimantan Timur.
Pada tahapan tersebut, mereka akan bersaing dengan para pemenang dari kabupaten dan kota lainnya di Kaltim untuk memperebutkan gelar Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat provinsi. (*Yud)