
Kepala Pengadilan Militer IV-16 Balikpapan, Letnan Kolonel Laut (H) Bagus Partha Wijaya, S.H., M.H., M.Tr.Opsla, dalam kegiatan temu kenal dan silaturahmi, di Ruang Sidang Borneo I Pengadilan Militer IV-16 Sepinggan, Rabu (12/8/2026).(Foto: Sulastri/KutaiRaya.com)
BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Pengadilan Militer IV-16 Balikpapan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, Polri, serta lembaga penegak hukum untuk mendukung penegakan hukum yang profesional, mandiri, dan berintegritas di Kalimantan Timur (Kaltim).
Penguatan sinergi tersebut menjadi salah satu fokus Kepala Pengadilan Militer IV-16 Balikpapan, Letnan Kolonel Laut (H) Bagus Partha Wijaya, S.H., M.H., M.Tr.Opsla, yang baru sekitar tiga pekan menjabat.
Hal itu disampaikan Bagus dalam agenda temu kenal dan silaturahmi bersama Forkopimda Kalimantan Timur dan Kota Balikpapan, jajaran TNI, serta unsur terkait.
Bagus mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum memperkenalkan diri, sekaligus menyosialisasikan tugas dan kewenangan Pengadilan Militer kepada para pemangku kepentingan.
“Sangat wajib bagi kami melakukan silaturahmi dan perkenalan dengan Forkopimda Provinsi Kalimantan Timur maupun tingkat Kota Balikpapan,” kata Bagus, dalam kegiatan temu kenal dan silaturahmi, di Ruang Sidang Borneo I Pengadilan Militer IV-16 Sepinggan, pada hari Rabu, 12 Agustus 2026.
Sebelum dipercaya memimpin Pengadilan Militer IV-16 Balikpapan, Bagus bertugas sebagai Wakil Kepala Pengadilan Militer di Ambon dan Manado. Kini, ia memimpin lembaga yang memiliki wilayah hukum meliputi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Menurutnya, meski berkantor di Balikpapan, cakupan wilayah hukum yang luas membuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait menjadi penting.
“Walaupun wilayah kerja kami berada di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, kami berkantor di Kota Balikpapan. Karena itu, kami harus bisa berkolaborasi dengan Forkopimda Kota Balikpapan maupun Kalimantan Timur,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Bagus juga menjelaskan perubahan nomenklatur Pengadilan Militer. Lembaga yang sebelumnya bernama Pengadilan Militer I-07 Balikpapan kini menjadi Pengadilan Militer IV-16 Balikpapan sebagai bagian dari pengembangan organisasi.
Selain itu, masyarakat dan pemangku kepentingan juga diperkenalkan dengan keberadaan Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan yang memiliki wilayah hukum seluruh Kalimantan.
Pengadilan Militer Tinggi memiliki kewenangan menangani perkara tingkat banding dari Pengadilan Militer di Balikpapan, Pontianak, dan Banjarmasin. Lembaga tersebut juga mengadili perkara tingkat pertama bagi prajurit TNI berpangkat Mayor ke atas.
Sementara Pengadilan Militer IV-16 Balikpapan menangani perkara prajurit TNI hingga pangkat Kapten sesuai kewenangannya.
Bagus menilai sosialisasi tersebut penting karena masih banyak pihak yang belum memahami fungsi dan kewenangan masing-masing lingkungan peradilan militer.
“Banyak pihak yang kurang mengetahui dan memahami. Kami harapkan dengan sudah mengenal pentingnya Pengadilan Militer, masyarakat dapat ikut mendukung perjalanan hukum militer,” katanya.
Ia menegaskan, Pengadilan Militer IV-16 Balikpapan menangani perkara yang melibatkan prajurit TNI, baik tindak pidana umum maupun tindak pidana militer.
Di tengah anggapan bahwa lembaga peradilan militer menangani prajurit TNI dan hakimnya juga berasal dari lingkungan militer, Bagus menegaskan pentingnya menjaga kemandirian dalam proses peradilan.
Menurutnya, status sebagai bagian dari lingkungan militer tidak menghilangkan prinsip independensi dalam mengadili perkara.
Ia mencontohkan adanya kewenangan majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer sesuai ketentuan hukum.
“Majelis hakim yang menyidangkan juga berhak memberikan pidana tambahan yaitu pemecatan,” tegasnya.
Bagus mengatakan pihaknya juga terus mendorong tata kelola peradilan yang bersih dan transparan melalui pencanangan Zona Integritas.
Meski Pengadilan Militer IV-16 Balikpapan belum menyandang predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), komitmen membangun integritas tetap dijalankan, termasuk melalui penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama dengan institusi militer di Balikpapan.
“Pakta integritas merupakan komitmen dan ketegasan untuk menjaga integritas, profesionalitas, transparansi, serta akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Pengadilan Militer IV-16 Balikpapan mengusung motto RADJA, yakni Responsif, Akuntabilitas, Disiplin, Jujur, dan Adil.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo menyambut baik kehadiran dan kepemimpinan baru Pengadilan Militer IV-16 Balikpapan. Ia berharap silaturahmi tersebut menjadi awal penguatan koordinasi antarlembaga dalam menjaga supremasi hukum di Kalimantan Timur.
“Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan baik serta semakin memperkuat peran Pengadilan Militer dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, adil, dan berintegritas,” kata Bagus Susetyo.
Menurutnya, Pengadilan Militer memiliki peran penting dalam menegakkan hukum dan disiplin bagi prajurit TNI. Keberadaan lembaga tersebut juga menjadi bagian dari sistem penegakan hukum yang harus berjalan secara profesional sesuai kewenangannya.
Bagus Susetyo menilai sinergi pemerintah daerah, TNI, Polri, lembaga peradilan, kejaksaan, dan seluruh pemangku kepentingan diperlukan untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif.
Terlebih, Balikpapan memiliki posisi strategis sebagai gerbang Kalimantan Timur sekaligus salah satu wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara.
“Stabilitas keamanan, kepastian hukum, dan tata kelola pemerintahan yang baik menjadi landasan yang harus terus kita jaga bersama,” ujarnya.
Ia menilai kualitas penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh kapasitas institusi, tetapi juga kekuatan komunikasi dan koordinasi antarlembaga.
“Ketika seluruh unsur mampu bekerja dalam semangat saling menghormati kewenangan masing-masing, maka kepercayaan masyarakat terhadap hukum akan semakin meningkat,” katanya.
Bagus Susetyo pun berharap kolaborasi antara Pemkot Balikpapan dan Pengadilan Militer IV-16 dapat terus diperkuat.
“Keberadaan Pengadilan Militer ini patut kita syukuri. Bagaimanapun juga, hukum harus ditegakkan, baik yang terkait dengan sipil maupun militer. Kolaborasi, sinergi, dan silaturahmi tetap harus kita jaga dengan baik,” terangnya. (Las)