
Ruang Rapat di Diskominfo Kukar yang hangus terbakar, Selasa (11/8/2026).(Foto: Dok. Polres Kukar)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Seorang karyawan di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) diamankan polisi, setelah diduga melakukan upaya pembakaran di ruang rapat kantor tersebut, pada Selasa (11/8/2026).
Aksi ini diduga dipicu rasa kesal terhadap lingkungan kerjanya.
Karyawan atau pelaku berinisial MFA ini mengaku sering menjadi bahan olokan oleh rekan kerjanya.
Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang mengatakan, pihaknya telah mengamankan MFA dan masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut.
"Betul, sejauh ini kita sudah melakukan penyelidikan dan sudah mengamankan satu orang. Dia termasuk orang yang bekerja di Diskominfo," ujarnya melalui via telpon, Selasa (11/8/2026).
Berdasarkan keterangan awal, lanjut Elnath, terduga pelaku merasa kesal karena dirinya sering difoto oleh rekan kerjanya, kemudian fotonya dimasukkan ke dalam grup, dijadikan bahan olokan hingga dibuat menjadi stiker.
"Motifnya, dia merasa kesal dengan lingkungan Diskominfo, karyawan lain. Karena dirinya sering dibully," ujarnya.
Sebelum melakukan aksi tersebut, MFA diduga telah menyiapkan bahan bakar.
Ia membeli bahan bakar jenis Pertalite dalam jumlah sekitar 30 hingga 40 liter dan membawanya ke ruang rapat.
"Dia membeli Pertalite sekitar 30 sampai 40 liter, kemudian dibawa ke ruangan," katanya.
Peristiwa ini diperkirakan terjadi sekitar pukul 06.00 hingga 07.00 WITA.
Namun, polisi masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan waktu dan rangkaian kejadian secara lengkap.
Kebakaran yang terjadi di ruang rapat tersebut kemudian berhasil diantisipasi.
Pemadaman dilakukan oleh pihak Diskominfo bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) serta dibantu karyawan lainnya.
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang yang diduga berkaitan dengan upaya pembakaran, salah satunya wadah atau galon yang digunakan untuk membawa bahan bakar.
"Yang ada kaitannya dengan alat bakar, seperti galon yang dibawa, isinya sekitar 30 sampai 40 liter," tuturnya.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap MFA.
Identitas lengkap dan usia terduga pelaku belum disampaikan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
Terkait adanya informasi mengenai dugaan pemukulan terhadap MFA saat diamankan, polisi mengaku masih mendalami informasi tersebut.
"Kalau pemukulan, ini belum kita dengar. Kita fokus dari pembakarannya saja. Kalau misalnya ada, mungkin karena emosi orang di situ," katanya.
Polisi juga belum melakukan pemeriksaan saksi secara menyeluruh karena masih fokus mendalami keterangan terduga pelaku serta rangkaian kejadian.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kukar, Sofyan Agus mengatakan, dirinya sedang berada di luar kantor saat peristiwa terjadi sehingga tidak mengetahui secara langsung kronologi kejadian.
Ia membenarkan bagian yang terdampak berada di ruang rapat.
Sejumlah sarana dan prasarana yang berada di dalam ruangan tersebut ikut terdampak akibat kebakaran.
"Yang jelas yang terbakar itu ruang rapat, artinya sarana dan prasarana di ruang rapat," ujarnya.
Menurutnya, ruang tersebut berisi perlengkapan rapat seperti meja, kursi dan layar.
Tidak ada dokumen atau berkas penting yang disimpan di ruangan tersebut.
Ia mengatakan, terduga pelaku merupakan pekerja outsourcing yang bertugas sebagai operator call center dan memang memiliki tugas di sekitar ruang rapat tersebut.
Terkait dugaan adanya persoalan antara terduga pelaku dengan rekan kerja sebelumnya, ia mengatakan pihaknya tidak mengetahui adanya permasalahan tersebut.
"Tidak ada sih pokok permasalahan. Kalaupun ada pokok permasalahan, pasti akan diselesaikan," ucapnya.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan motif, rangkaian kejadian, kerugian serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. (*Zar)