
(Politik)
Ilustrasi Bankue Kaltim.(Foto: AI/Yudi/KutaiRaya.com)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Wacana tidak dialokasikannya Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada 2027 mulai menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Pasalnya, Bankeu selama ini menjadi salah satu sumber pembiayaan sejumlah proyek pembangunan dan infrastruktur di daerah.
Meski demikian, Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar menegaskan, pihaknya belum ingin berspekulasi terlalu jauh sebelum ada keputusan resmi dari Pemprov Kaltim.
Menurutnya, pembahasan anggaran di tingkat Kota Samarinda saat ini masih difokuskan pada penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
“Kalau kita belum bisa berandai-andai. Saat ini kami masih membahas KUA-PPAS 2027. Setelah tahapan itu selesai, baru nanti melihat perkembangan terkait bantuan keuangan dari provinsi,” kata Deni, Selasa (11/8/26).
Ia menjelaskan, informasi mengenai kemungkinan tidak adanya Bankeu pada 2027 sejauh ini masih berupa wacana dan belum dituangkan dalam kebijakan resmi. Karena itu, DPRD memilih menunggu kepastian sebelum menentukan langkah lebih lanjut.
Namun, apabila Bankeu benar-benar tidak dialokasikan, ia meminta Pemerintah Kota Samarinda mulai menyiapkan langkah antisipasi. Salah satunya dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar program pembangunan tetap dapat berjalan.
“Kalau memang nanti tidak ada, tentu kita harus mengoptimalkan pendapatan yang ada di Kota Samarinda,” ujarnya.
Dirinya mengakui, Bankeu selama ini memiliki peran cukup penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan di kabupaten dan kota. Karena itu, apabila kebijakan penghentian Bankeu diberlakukan, dampaknya tidak hanya dirasakan Samarinda, tetapi juga daerah lain yang selama ini menerima bantuan tersebut.
“Semua daerah yang selama ini mendapatkan Bankeu pasti akan merasakan dampaknya. Tapi kita tidak boleh bergantung sepenuhnya pada bantuan itu,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, DPRD mendorong Pemkot Samarinda menggali sumber-sumber PAD secara maksimal dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Program parkir berlangganan menjadi salah satu sektor yang dinilai berpotensi memberikan tambahan penerimaan. Selain itu, pengembangan sektor pariwisata juga dinilai memiliki peluang untuk memperkuat pendapatan daerah apabila dikelola secara optimal.
“Potensi PAD harus terus dimaksimalkan, baik melalui parkir berlangganan maupun pengembangan destinasi wisata. Itu bisa menjadi penopang pembiayaan pembangunan infrastruktur ke depan,” ungkapnya.
Di tengah munculnya wacana Bankeu 2027 tersebut, Pemprov Kaltim pada tahun ini telah menyalurkan Bankeu sekitar Rp77 miliar kepada Pemkot Samarinda.
Dana tersebut ditransfer setelah digelarnya rapat koordinasi pengelolaan keuangan daerah yang mempertemukan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dengan para bupati dan wali kota se-Kalimantan Timur beberapa waktu lalu.
Sementara, Wali Kota Samarinda Andi Harun, mengapresiasi langkah Pemprov Kaltim yang dinilai cepat menindaklanjuti berbagai persoalan keuangan yang disampaikan pemerintah kabupaten dan kota dalam forum tersebut.
“Saya ingin umumkan secara terbuka bahwa setelah rakor itu, Pemprov telah mentransfer untuk Bankeu kurang lebih sekitar Rp77 miliar,” ucap Andi Harun.
Menurutnya, pencairan tersebut memungkinkan Pemkot Samarinda melanjutkan tahapan sejumlah kegiatan yang pembiayaannya bersumber dari Bankeu, termasuk melakukan pembayaran uang muka atau down payment (DP).
Dirinya menilai pencairan Bankeu itu juga menunjukkan adanya perkembangan positif dalam koordinasi pengelolaan keuangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Ia berharap, rapat koordinasi serupa dapat dilakukan secara rutin sehingga berbagai persoalan yang sebelumnya terkendala komunikasi dapat segera dicarikan jalan keluar.
“Jadi semakin sering kita melaksanakan rakor, beberapa hal yang buntu komunikasinya dengan Pemprov dan kabupaten/kota semakin bisa cair,” ujarnya.
Menurutnya, komunikasi yang intensif antarpemerintah menjadi penting agar memastikan hak daerah maupun kebutuhan pembiayaan berbagai program dapat direalisasikan tepat waktu.
Meski Bankeu sekitar Rp77 miliar telah diterima, Pemkot Samarinda masih menunggu realisasi pembayaran kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak pemerintah kota.
“Kami menunggu realisasi penambahan DBH yang merupakan hak Pemkot,” pungkasnya. (*Yud)