• Rabu, 05 Agustus 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Direktur RSUD I. A. Moeis Samarinda, dr. Osa Rafsodia.(Foto: Ist)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com): Komentar bacot nie pasien yang diduga ditulis dokter RSUD Inche Abdoel Moeis (IA Moeis) Samarinda berinisial RMF mendapat sorotan publik, Rabu (5/8/2026).

Komentar ini ramai dibicarakan karena ditulis di tengah keluhan seorang warganet terkait pasien yang harus menunggu hingga 8 jam untuk mendapatkan ruang perawatan.

Belakangan, pasien yang diceritakan dalam unggahan tersebut dikabarkan meninggal dunia.

Kondisi ini membuat komentar RMF semakin mendapat kecaman dari warganet.

Komentar tersebut diduga ditulis melalui akun Threads nandafadyla_ pada 24 Juli 2026 lalu.

Sejumlah warganet menilai kalimat itu tidak pantas disampaikan oleh seorang tenaga medis.

Direktur Utama RSUD IA Moeis Samarinda, dr. Osa Rafsodia, membenarkan RMF merupakan salah satu dokter yang bekerja di rumah sakit tersebut.

Pihak rumah sakit telah memanggil RMF untuk meminta penjelasan terkait komentar yang menjadi perhatian publik itu.

“Ya, salah satu dokter yang bekerja di rumah sakit. Kemarin sudah kami panggil yang bersangkutan dan sudah melaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan terkait kedisiplinan pegawai,” ujarnya.

Osa menegaskan, keluhan mengenai lambannya pelayanan tersebut tidak terjadi di RSUD IA Moeis.

Menurutnya, RMF hanya memberikan komentar pada unggahan milik pengguna media sosial lain.

“Bukan di Rumah Sakit IA Moeis. Saya tidak tahu secara detail rumah sakit mana, tetapi kejadiannya bukan di rumah sakit kita. Dokter ini hanya memberikan komentar di media sosial orang lain,” tuturnya.

Meskipun kejadian itu tidak berkaitan dengan pelayanan RSUD IA Moeis, manajemen tetap mengambil tindakan.

Untuk sementara, RMF diistirahatkan dari tugas pelayanan.

“Yang bersangkutan kami istirahatkan dulu agar lebih tenang. Dua sampai 3 hari, nanti kita lihat situasinya,” kata Osa.

Selain itu, pihak rumah sakit juga telah melaporkan persoalan tersebut kepada Inspektorat Daerah untuk ditindaklanjuti.

“Kami juga sudah melaporkan hal ini ke Inspektorat Daerah tadi pagi,” ucapnya.

Terkait kemungkinan pemberian sanksi lebih berat, termasuk pemberhentian, Osa mengatakan, pihak rumah sakit masih menunggu hasil evaluasi.

“Nanti kami lihat prosesnya. Yang bersangkutan pegawai BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), bukan ASN (Aparatur Sipil Negara),” katanya.

RMF diketahui telah bekerja di RSUD IA Moeis selama lebih dari setahun.

Selama bertugas, ia dinilai memiliki kinerja yang baik dan cukup responsif, terutama di Unit Gawat Darurat (UGD).

“Salah satu dokter yang kami andalkan,” kata Osa.

Osa menyebut RMF belum pernah terlibat persoalan serupa sebelumnya di media sosial. (*Abi)

Pasang Iklan
Top