• Rabu, 05 Agustus 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni saat Memimpin Rapat IKPDN, Rabu (5/8/2026).(Foto: Yudi/KutaiRaya.com)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mempercepat proses pengisian dan validasi Indeks Kepatuhan Belanja Produk Dalam Negeri (IKPDN) sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di lingkungan pemerintah daerah.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat Tim P3DN yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Rabu (5/8/26). Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni dan dihadiri Inspektur Daerah Irfan Prananta, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) Kaltim Heni Purwaningsih, serta perwakilan perangkat daerah.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengenai pelaksanaan penilaian Indeks Kepatuhan Belanja Produk Dalam Negeri Pemerintah Daerah.

Dalam arahannya, Sri Wahyuni meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki komitmen yang sama agar menyelesaikan pengisian dan validasi data sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan. Ia menilai ketepatan dan kualitas data menjadi salah satu aspek penting dalam penilaian IKPDN.

"Pengisian dan validasi IKPDN bukan hanya memenuhi kewajiban administratif. Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mendukung kebijakan nasional untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri," ujarnya.

Menurutnya, pelaksanaan P3DN tidak hanya berorientasi pada pemenuhan regulasi, tetapi juga memiliki dampak yang lebih luas terhadap penguatan industri nasional, pemberdayaan pelaku usaha lokal, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi dan memastikan seluruh data pendukung yang disampaikan lengkap, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan.

"Optimalisasi belanja produk dalam negeri bukan semata-mata soal kepatuhan terhadap aturan. Langkah ini juga menjadi bentuk dukungan pemerintah dalam menggerakkan perekonomian daerah sekaligus memperkuat keberpihakan terhadap produk dan pelaku usaha nasional," katanya.

Tim P3DN juga membahas kelengkapan dokumen pendukung yang dibutuhkan pada proses penilaian IKPDN. Seluruh perangkat daerah didorong meningkatkan sinergi agar tahapan validasi dapat diselesaikan sesuai target.

Melalui koordinasi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berharap proses penilaian Indeks Kepatuhan Belanja Produk Dalam Negeri berjalan optimal sekaligus memperkuat implementasi P3DN di seluruh perangkat daerah, sehingga penggunaan produk dalam negeri semakin meningkat dan memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional. (*Yud)



Pasang Iklan
Top