
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kemenkum Kaltim), Muhammad Ikmal Idrus. Senin (3/8/2026).(Foto: Dok. KemenkumKaltim)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kemenkum Kaltim), Muhammad Ikmal Idrus, mengikuti kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum Tahun 2025 secara virtual, Senin (3/8/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Bhumi Pura Wira Wibawa, Jakarta, itu diikuti jajaran Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Indonesia turut mengikuti agenda tersebut melalui Zoom Meeting.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembukaan dan pembacaan doa.
Selanjutnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menyampaikan sambutan. Anggota I BPK RI juga memberikan sambutan sebelum agenda utama dimulai.
Agenda utama berupa penyerahan LHP BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2025 kepada Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Laporan tersebut juga diserahkan kepada Menteri Hukum, Menteri Hak Asasi Manusia, serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Penyerahan LHP menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Hasil pemeriksaan juga menjadi salah satu instrumen untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.
Muhammad Ikmal Idrus mengatakan, penyerahan LHP BPK menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Kementerian Hukum untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan. Ia menilai hasil pemeriksaan harus dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi dalam memperbaiki sistem pengelolaan anggaran.
“Penyerahan LHP BPK menjadi momentum penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di lingkungan Kementerian Hukum,” ujar Muhammad Ikmal Idrus.
Ia menyebut, hasil pemeriksaan BPK juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus memperkuat akuntabilitas dan transparansi. Menurutnya, pengelolaan keuangan harus dilaksanakan secara tertib serta berpedoman pada aturan yang berlaku.
“Hasil pemeriksaan BPK menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi bagi seluruh jajaran untuk memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan keuangan negara,” katanya.
Ikmal menegaskan, Kemenkum Kaltim berkomitmen menjaga tata kelola keuangan agar tetap terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, dan sejalan dengan prinsip pemerintahan yang baik.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan prinsip "good governance",” tegasnya.
Menurut Ikmal, setiap rekomendasi yang disampaikan BPK akan menjadi perhatian bagi jajaran Kemenkum Kaltim. Rekomendasi tersebut akan dipelajari dan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.
“Setiap rekomendasi yang disampaikan BPK akan menjadi perhatian dan tindak lanjut guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di lingkungan Kemenkum Kaltim,” jelasnya.
Ia menilai, tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pengawasan dan mendorong perbaikan tata kelola secara berkelanjutan.
“Kami akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar sistem pengelolaan keuangan dapat berjalan semakin tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan,” ungkapnya.
Ikmal berharap, penguatan tata kelola keuangan dapat memberikan dampak terhadap peningkatan kinerja organisasi. Menurutnya, pengelolaan anggaran yang baik juga harus bermuara pada peningkatan kualitas pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pengelolaan keuangan yang baik harus mampu mendukung peningkatan kinerja organisasi serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional dan berintegritas,” pungkasnya.
Hasil pemeriksaan BPK diharapkan dapat menjadi dasar dalam memperkuat sistem pengelolaan keuangan serta mendorong peningkatan kinerja organisasi. (*Abi)