
Launching Cyber Resilient Community di Pendopo Bupati Kukar, Senin (3/8/2026), (foto:Achmad Nizar/KutaiRaya).
TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Kejahatan siber yang menyasar keuangan masyarakat terus berkembang dengan berbagai modus.
Untuk mengantisipasinya, Kepolisian Daerah Polda Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mendorong penguatan edukasi masyarakat melalui program Cyber Resilient Community.
Program ini menjadi upaya kepolisian bersama sejumlah instansi terkait untuk membekali masyarakat agar lebih mampu mengenali, mencegah, hingga melaporkan kejahatan siber yang menyebabkan kerugian finansial.
Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Kaltim, Kombes Pol Arman mengatakan, program ini fokus pada upaya pencegahan melalui kolaborasi antara Polri, Kominfo, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga akademisi.
"Fokusnya adalah kejahatan siber yang bersifat finansial. Sebenarnya masing-masing instansi sudah memiliki tugas pokoknya, baik Kominfo, OJK maupun Polri. Namun melalui program ini kami mencoba mengkolaborasikan semuanya," ujarnya kepada awak media, di Pendopo Bupati Kukar, Senin (3/8/2026).
Menurutnya, langkah awal akan dilakukan dengan memberikan pembekalan kepada para Bhabinkamtibmas.
Mereka nantinya diharapkan menjadi ujung tombak dalam menyampaikan pengetahuan mengenai kejahatan siber kepada masyarakat.
Para Bhabinkamtibmas akan mendapatkan materi dari Kominfo, OJK dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim secara lengkap.
Setelah mendapatkan pembekalan, mereka akan turun ke masyarakat untuk memberikan sosialisasi.
Ia menegaskan, seluruh bentuk kejahatan siber yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial menjadi sasaran utama program tersebut.
Salah satu hal yang ditekankan adalah pemahaman masyarakat mengenai langkah yang harus dilakukan ketika menjadi korban.
Menurutnya, kecepatan pelaporan menjadi sangat penting dalam kasus kejahatan finansial berbasis digital.
Sebab uang korban dapat berpindah dari satu rekening ke rekening lainnya dalam waktu singkat.
"Yang paling penting adalah pemahaman masyarakat bagaimana bentuk pelaporannya ketika menjadi korban. Banyak masyarakat yang belum tahu harus bagaimana melapor," katanya.
Ia menambahkan, masyarakat tidak boleh menunda pelaporan ketika mengalami kejahatan siber.
Sebab, semakin cepat informasi diterima petugas, semakin besar peluang untuk melakukan langkah penanganan terhadap transaksi yang terjadi.
"Kalau kejahatan finansial, hitungan detik uang sudah hilang dan berpindah-pindah. Karena itu pelaporan menjadi bagian penting dalam mitigasi," ujarnya.
Ia menyebutkan, secara nasional kerugian akibat kejahatan finansial siber telah mencapai sekitar Rp 9,1 triliun.
Sementara di Kaltim, jumlah laporan yang masuk masih relatif sedikit sehingga sosialisasi kepada masyarakat perlu terus ditingkatkan.
Ia mengatakan, modus yang digunakan pelaku sebenarnya bukan sesuatu yang sepenuhnya baru.
Namun, perkembangan teknologi membuat pola penipuan semakin beragam dan sulit dikenali masyarakat.
Salah satu modus yang masih ditemukan , pelaku menghubungi korban melalui telepon dan mengaku sebagai pihak tertentu, termasuk menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan.
"Modusnya sebenarnya kejahatan lama, tetapi terus berkembang. Jadi yang perlu diantisipasi adalah perkembangan modusnya. Kejahatan lama, tetapi caranya terus diperbarui," tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono mengapresiasi atas peluncuran Cyber Resilient Community.
Ia mengemukakan, kegiatan Cyber Resilience Community (CRC) ini dilaksanakan di Kukar atas permintaan Bupati Kukar.
"Ini menunjukkan bahwa Bapak Bupati dan Pemkab Kukar sangat berkeinginan agar Cyber Resilience Community bisa menjadi bagian penting dalam bagaimana mampu menghadapi kejahatan siber. Alhamdulillah, komitmen tersebut dapat diwujudkan hari ini," tuturnya. (*zar)