• Senin, 03 Agustus 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Potret daerah padat penduduk di Kota Samarinda. Senin (3/8/2026).(Foto: Abi/KutaiRaya.com)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com): Sejumlah proyek fisik di Kota Samarinda telah mulai bergerak di lapangan. Namun, pencairan anggaran dari pemerintah provinsi belum sepenuhnya mengalir. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Wali Kota Samarinda Andi Harun.

Di hadapan jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dan para kepala daerah se-Kaltim, Andi Harun secara terbuka menyoroti lambatnya realisasi Bantuan Keuangan (Bankeu) serta penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) pajak provinsi kepada kabupaten dan kota.

Persoalan itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah se-Kalimantan Timur. Menurut Andi Harun, percepatan pencairan dana menjadi kebutuhan mendesak karena pelaksanaan program pembangunan telah memasuki pertengahan tahun anggaran.

Ia menilai keterlambatan penyaluran dana berpotensi mengganggu ritme pelaksanaan proyek, terutama kegiatan fisik yang telah berjalan dan membutuhkan dukungan pembiayaan sesuai jadwal.

“Kita khawatirkan kalau realisasi bantuan keuangan ke kabupaten/kota tidak segera dilaksanakan, berdampak pada penyelesaian atau lancarnya kegiatan pembangunan,” ujar Andi Harun, Senin (3/8/2026).

Menurutnya, memasuki Juli, pemerintah daerah harus mulai memastikan keselarasan antara progres pekerjaan di lapangan dan ketersediaan anggaran. Jika pencairan dana terus tertunda, pemerintah kabupaten dan kota dikhawatirkan akan menghadapi tekanan terhadap arus kas daerah.

Kondisi tersebut semakin menjadi perhatian di tengah kebijakan efisiensi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Ruang fiskal daerah dinilai semakin terbatas, sementara kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik tetap harus berjalan.

Andi Harun mengatakan, situasi itu menuntut pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat koordinasi serta mencari langkah bersama agar pelaksanaan program pembangunan tidak terganggu.

Selain persoalan Bankeu, ia juga menyoroti proporsionalitas penyaluran DBH pajak provinsi. Hingga saat ini, realisasi DBH pajak yang diterima Kota Samarinda disebut baru berada di kisaran 35 persen.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena ketidakseimbangan antara penerimaan dan kebutuhan belanja dapat memengaruhi pengelolaan keuangan daerah, termasuk proses evaluasi dan penyesuaian APBD yang sedang berjalan.

“Kami menyarankan agar tidak hanya pada tahap perencanaan, tapi pada tahap realisasinya berlangsung secara seimbang dan merata,” tegasnya.

Andi Harun menilai, perencanaan anggaran yang baik harus diikuti dengan pelaksanaan yang terukur dan proporsional. Penyaluran dana, kata dia, perlu dilakukan secara merata agar seluruh daerah memiliki kepastian dalam menjalankan program yang telah direncanakan.

Ia juga mendorong agar rapat koordinasi tematik antara Pemprov Kaltim dan pemerintah kabupaten/kota dapat dilaksanakan secara rutin, bahkan setiap bulan.

Rakor tersebut, menurutnya, dapat membahas berbagai persoalan strategis, mulai dari pengelolaan keuangan daerah, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembangunan infrastruktur, hingga evaluasi pelaksanaan program.

“Masalah daerah tidak bisa diselesaikan jika provinsi dan kabupaten/kota berjalan sendiri-sendiri. Diperlukan komunikasi dan koordinasi yang terus berjalan agar persoalan dapat segera ditemukan solusinya,” katanya.

Di tengah tekanan fiskal yang semakin berat, Andi Harun turut mengusulkan penyusunan naskah akademik secara bersama-sama antara Pemprov Kaltim dan seluruh pemerintah kabupaten/kota.

Naskah tersebut diharapkan dapat menjadi dasar berbasis data dalam memperjuangkan tambahan alokasi TKD kepada pemerintah pusat. Menurutnya, perjuangan untuk memperoleh dukungan anggaran perlu disertai kajian yang kuat dan mampu menggambarkan kebutuhan riil serta dampaknya bagi masyarakat.

Pendekatan berbasis data dinilai lebih efektif dibanding hanya membangun narasi politik. Pemerintah daerah perlu menunjukkan secara jelas bahwa kebutuhan tambahan anggaran berkaitan langsung dengan keberlanjutan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.

“Kita harus mampu menghadirkan potret bahwa kita meminta bukan semata-mata ingin APBD besar, tapi ada dampak besar bagi manfaat rakyat yang ingin kita capai,” pungkas Andi Harun. (*Abi)



Pasang Iklan
Top