• Rabu, 08 Juli 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Pelaku yang sudah diamankan Polsek Kembang Janggut, Minggu (5/7/2026).(Foto: Dok. Polsek Kembang Janggut)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Sebuah tragedi mengenaskan terjadi di lingkungan keluarga.

Sosok ayah yang mestinya menjadi pelindung, malah berbalik menghancurkan masa depan anak tirinya.

Seorang ayah berinisial RVR (47) justru tega melecehkan anak tirinya, DP (17), yang masih di bawah umur.

Kini pelaku mendekam di balik jeruji besi Polsek Kembang Janggut pada Minggu (5/7/2026).

Kapolsek Kembang Janggut, AKP Dedi Supriyanto menerangkan, aksi bejat ini terjadi pada Sabtu (4/7/2026) dinihari, di sebuah mes karyawan perusahaan di kawasan Kembang Janggut.

"Pelaku memanfaatkan situasi malam yang sepi, kemudian pelaku mendekati korban yang saat itu sedang tertidur lelap, " ujarnya kepada KutaiRaya.com, Selasa (7/6/2026).

Ia mengemukakan, aksi ini gagal total berkat keberanian dan kesigapan korban.

"Aksi bejat ini berhasil digagalkan oleh korban sendiri. Saat terbangun dan menyadari situasi mendesak tersebut, korban langsung menendang pelaku, lalu bergegas melarikan diri mencari perlindungan ke mes karyawan lain yang dihuni oleh tantenya," ucapnya.

Mendengar cerita pilu keponakannya, sang tante langsung bergerak cepat melaporkan kejadian ini kepada ibu korban.

Tak butuh waktu lama, sang ibu segera mengambil tindakan tegas dengan melaporkan suaminya sendiri ke Polsek Kembang Janggut.

"Pelaku RVR berhasil diringkus kurang dari 24 jam setelah laporan dibuat, tepatnya pada Minggu (5/7/2026) siang," tuturnya.

Dari hasil interogasi, pelaku sama sekali tidak menyesal telah merusak masa depan anak tirinya.

"Pelaku mengaku aksi itu spontan ia lakukan karena hawa nafsunya, dipicu oleh hubungan rumah tangganya dengan sang istri yang sudah lama tidak harmonis," tuturnya.

Pihak kepolisian telah melakukan pengumpulan alat bukti, pemeriksaan saksi, serta memberikan pendampingan psikologis khusus kepada korban DP guna memulihkan trauma yang dialaminya.

"Bagi warga yang melihat, mengetahui, atau menjadi korban pelecehan dan kekerasan seksual, jangan pernah ragu untuk segera melaporkannya ke pihak Kepolisian. Kita harus bersama-sama memastikan korban mendapatkan perlindungan dan keadilan hukum yang seadil-adilnya," ujarnya. (*Zar)



Pasang Iklan
Top