• Rabu, 08 Juli 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, saat meninjau pembangunan kolam retensi di hulu DAS Ampal, Selasa (7/7/2026).(Foto: Sulastri/KutaiRaya.com)


BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Pembangunan kolam retensi di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal, salah satu proyek strategis pengendalian banjir di Kota Balikpapan, tetap berlanjut meski sebagian lahan masih menjadi objek sengketa kepemilikan.

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, mengatakan pekerjaan yang dilaksanakan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV tetap dilakukan pada area yang tidak bermasalah, sementara penyelesaian sengketa lahan diserahkan melalui mekanisme hukum.

"Yang masih bersengketa itu hanya sebagian kecil. Area yang tidak bermasalah tetap dikerjakan. Kami tidak ingin terjadi konflik di lapangan, biarkan aparat dan proses hukum yang menyelesaikannya," kata Bagus saat meninjau lokasi proyek, Selasa (7/7/2026).

Ia menjelaskan, dari total lahan yang telah dibebaskan seluas 9,8 hektare, sekitar 1,4 hektare masih diklaim oleh warga. Meski demikian, pekerjaan konstruksi tetap berlangsung pada lahan seluas sekitar 8,6 hektare.

Menurut Bagus, keberadaan kolam retensi sangat penting karena mampu menampung sekitar 250.000 hingga 300.000 meter kubik air hujan dari kawasan utara dan Jalan MT Haryono sebelum dialirkan ke saluran utama DAS Ampal.

Dengan sistem tersebut, debit air dapat ditahan sementara sehingga tidak langsung membebani saluran drainase yang kapasitasnya terbatas. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi genangan banjir di kawasan hilir Balikpapan.

"Kalau proyek ini tidak selesai, persoalan banjir di kawasan DAS Ampal akan tetap menjadi masalah. Karena itu kami berharap semua pihak mendukung penyelesaiannya," ujarnya.

Selain sebagai infrastruktur pengendalian banjir, kawasan kolam retensi nantinya juga akan ditata menjadi ruang terbuka hijau yang dilengkapi jalur jogging, area memancing, fasilitas rekreasi keluarga, serta pintu air dan turap permanen.

"Jadi manfaatnya bukan hanya untuk menampung air hujan, tetapi juga menjadi ruang publik yang bisa dimanfaatkan masyarakat," kata Bagus.

Ia berharap pihak yang merasa memiliki hak atas lahan dapat menempuh jalur hukum atau berkoordinasi dengan pemerintah setempat, agar tidak menghambat kepentingan masyarakat luas.

"Kalau merasa dirugikan silakan menggugat atau difasilitasi melalui lurah dan camat. Yang penting jangan sampai persoalan ini menghambat proyek yang manfaatnya dirasakan seluruh warga," tegasnya.

Bagus menambahkan perkembangan sengketa tersebut akan dilaporkan kepada Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud, agar dapat difasilitasi bersama seluruh pihak terkait.

Sementara itu, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Balikpapan Utara, Kamsani mengatakan pemerintah telah beberapa kali memediasi pihak yang bersengketa sejak 2025. Namun hingga kini belum tercapai kesepakatan.

Menurutnya, Pemerintah Kota Balikpapan telah menempuh mekanisme konsinyasi atau penitipan uang ganti rugi melalui pengadilan. Selanjutnya, kepastian mengenai pihak yang berhak atas lahan akan ditentukan melalui putusan pengadilan.

"Semua sudah difasilitasi pemerintah daerah. Kami sudah meminta pihak yang mengklaim untuk menempuh gugatan agar ada keputusan hukum yang jelas. Kalau hanya saling mengklaim tanpa proses hukum, persoalan ini tidak akan selesai," ujarnya.

Ia menjelaskan, pihak yang menerima ganti rugi memiliki dasar kepemilikan berupa sertifikat, sedangkan pihak yang mengklaim lahan masih berpegang pada dokumen berupa segel sehingga memerlukan pembuktian melalui proses hukum.

Sebagai informasi, proyek kolam retensi DAS Ampal dikerjakan oleh PT Aura Sinar Baru dengan pengawasan PT Tegallega Jaya KSO. Pembangunan senilai Rp47,5 miliar itu dimulai pada 26 Maret 2026 dengan masa pelaksanaan 270 hari kalender dan ditargetkan rampung pada Desember 2026.

Pemerintah optimistis target penyelesaian tetap dapat dicapai karena pekerjaan masih berlangsung di area yang tidak terdampak sengketa. Hingga pekan ke-15 atau per 8 Juli 2026, progres fisik proyek mencapai 11,59 persen dari target 13,81 persen atau mengalami deviasi sebesar 2,23 persen. (Las)



Pasang Iklan
Top