
Kabid Pendaftaraan dan Penetapan Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar Hasna Badahu, Kamis (11/6/2026).(Foto: Achmad Rizki/KutaiRaya.com)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pengurangan anggaran daerah atau efisensi, sangat berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah termasuk di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Pasalnya, sebagian besar anggaran daerah Kukar diperoleh dari Dana Bagi Hasil (DBH) pemerintah pusat.
Adapun salah satu dampak yang dirasakan atas pengurangan anggaran dan keterlambatan transfer DBH, yakni pajak perhotelan.
Kabid Pendaftaran dan Penetapan Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar, Hasna Badahu mengatakan, terjadinya efisiensi anggaran ini sangat berdampak terhadap pendapatan perhotelan.
Pasalnya, kegiatan pemerintah daerah yang berkaitan dengan perhotelan juga turut dikurangi.
"Dengan berkurangnya kegiatan pemerintah daerah di perhotelan, maka penyetoran pajak perhotelan ke daerah juga turut berkurang," kata Hasna kepada KutaiRaya.com, Jum
Menurutnya, besaran transfer DBH ini sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Ini merupakan stimulus bagi pelaku usaha, dalam menjalankan dan mengembangkan usaha mereka.
"Kami berharap, transfer DBH ini bisa maksimal dan tepat waktu. Sehingga pertumbuhan ekonomi daerah bisa berjalan dengan baik," ucapnya.
Sementara itu Resepsionis Hotel Simpang Rara mengaku hotel ini dipastikan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk taat dalam membayar pajak.
"Kami juga ikut berkontribusi kepada daerah, dari penghasilan atau pendapatan okupansi perhotelan," kata Rara. (Ary)