• Sabtu, 13 Juni 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kantor Bapenda Kukar, Jumat (12/6/2026).(Foto: Achmad Rizki/KutaiRaya.com)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong masyarakat, untuk patuh lapor dan bayar pajak, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kabid Pendaftaran dan Penetapan Pajak Daerah Bapenda Kukar, Hasan Badahu mengatakan, kepatuhan masyarakat dalam melapor dan membayar pajak semakin membaik.

"Masyarakat saat ini sebagian besar telah sadar terhadap laporan dan pembayaran pajak. Pajak itu juga nantinya dinikmati oleh masyarakat," kata Hasan kepada KutaiRaya.com, Jumat (12/6/2026).

Dalam hal ini, pihaknya juga mempermudah terhadap proses pembayaran pajak.

Masyarakat bisa membayar secara online melalui DG Bankaltimtara, kantor pos dan lainnya.

"Kita terus memudahkan layanan masyarakat, agar tingkat pendapatan dari sektor pajak bisa maksimal," ujarnya.

Target pendapatan daerah pada 2026 mencapai sekitar Rp 1 triliun.

Sedangkan saat ini realisasi telah mencapai sekitar 50 persen.

Dia berharap dengan upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah, dapat memaksimalkan pendapatan daerah.

Sementara itu Perwakilan UPT Bapenda Tenggarong, Suryati Ningsih menjelaskan, pembayaran PBB ini bagian dari bukti untuk memperkuat legalitas yang dimiliki.

Kukar ini padat dengan kegiatan investasi dan pertambangan, sehingga status lahan harus dipastikan aman sebelum ada proyek pemerintah atau swasta.

"Untuk meningkatkan akurasi data, kami menerapkan aturan baru, yaitu setiap pengajuan administrasi PBB harus mendapatkan surat keterangan atau pengesahan dari RT," ucap Suryati. (Ary)



Pasang Iklan
Top